BERITA TERKINICOVID-19EKOBISHEADLINE

Tidak Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Sultra, Yusuf Mundu : Yang Ada Pengurangan Denda !

×

Tidak Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Sultra, Yusuf Mundu : Yang Ada Pengurangan Denda !

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Sultra, Yusuf Mundu

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan selama masa pandemi Corona Pemprov Sultra belum sekalipun mengagendakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Informasi tersebut disampaikan Kepala Bapenda Sultra, Yusuf Mundu, Kamis (21/2/2021).

Kata dia, meski tahun lalu sejumlah daerah di Indonesia ramai meluncurkan program keringanan bagi wajib pajak untuk tidak membayar pajak kendaraan tahunan, di Sultra regulasi tersebut tidak diberlakukan. Termasuk tahun ini, belum ada wacana menyangkut penyelenggaraan pemutihan pajak sebagaimana ramai beredar.

Baca Juga :  Ridwan Bae ke Ali Mazi: Jangan Buat Kebijakan Konyol di Akhir Masa Jabatan!

“Itu kan kebijakan dari gubernur untuk melakukan pemutihan. Di Sultra, tidak ada (pemutihan pajak kendaraan bermotor),” jelas mantan Pj Bupati Konawe Utara tersebut.

Adapun regulasi ‘keringanan pajak kendaraan’ selama periode pandemi Covid-19 melanda Sultra adalah pengurangan denda pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini diberlakukan hanya selama tiga bulan saja yakni mulai Juni-Juli- Agustus 2020.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Dibacok Pakai Parang Usai Nonton Konser di Tugu MTQ

“Tahun ini belum ada informasi lagi apakah regulasi pengurangan denda pajak kendaraan ada lagi. Tapi tahun lalu ada,”pungkas Yusuf Mundu. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x