LAJUR.CO, KENDARI – Polisi mengungkap identitas tiga orang pelaku pencurian yang terjadi di SDN 52 Kendari, Rabu (23/8/2023) lalu. Dari ketiga pelaku, satu diantaranya ternyata masih di bawah umur. Sedang dua lainnya diketahui bekerja sebagai buruh bangunan.
Ketiga pelaku masing-masing Apri (22), Alif (17) dan Aril (16). Mereka membobol pintu sekolah SDN 52 Kendari dan membawa sejumlah barang berharga di dalamnya. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WITA, di sekolah yang beralamat di Jalan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman menjelaskan bahwa para pelaku membawa kabur lima kipas angin dan dua buah tabung gas. Pagi harinya, dikatakan pelapor bernama Rahmatia (58) jika sebanyak tiga pintu kelas di sekolah yang dipimpinnya telah dibuat rusak oleh seseorang.
“Pukul 07.00 WITA, Pelapor mendapat Informasi dari Cleaning Service bahwa ada 3 pintu ruangan kelas yang kunci pintunya sudah dirusak. Kemudian bersama guru-guru lain mereka mengecek, ternyata 5 buah Kipas Angin sudah tidak berada di dalam kelas dan 2 Tabung Gas di kantin sudah tidak ada,” jelas Kombes Eka, Selasa (29/8/2023).
Selain kehilangan barang berharga tersebut, Kepala Sekolah SDN 52 Kendari, Rahmatia itu juga mengatakan mengalami kerugian. Barang-barang jualan di kantin juga dikatakannya ada beberapa yang hilang.
“Akibat kejadian itu, maka SDN 52 Kendari mengalami kerugian sekitar enam juta rupiah,” lanjut Kombes Eka.
Anggota kepolisian pun melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku tersebut. Ketiganya berhasil diamankan di Jalan Haeba Dalam, Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua pada Senin (28/8). Mereka disangkakan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 Ayat 1 Ke 3 dan Ke 4 KUHP. Red