LAJUR.CO, KENDARI – Selang dua tahun terakhir wabah Corona melanda Sultra, Pemerintah Kota Kendari mengalami tren penurunan pemasukan dari sektor pajak yang relatif signifikan. Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (Bapenda) Kota Kendari Sri Yusnita mengatakan kebijakan pembatasan kegiatan usaha atau bisnis selama pemberlakuan PPKM di Kota Lulo begitu terasa.
Bapenda Kota Kendari mencatat tahun 2019, PAD Kota Kendari mencapai kisaran angka Rp 119 miliar. Pasca pandemi tahun 2020, angka PAD turun menjadi Rp 116 miliar.
“Pajak hotel dan restoran, parkir reklame, hiburan yang betul-betul terasa. Pas pandemi tahun 2020, ada penurunan sekitar 2,32 persen. Untuk tahun ini, belum bisa dihitung kalkulasinya. Tapi tahun 2018 ke tahun 2019 itu meningkat dari Rp 103 miliar naik menjadi 119 miliar. Sejak pandemi terutama PPKM, banyak usaha ditutup dan dibatasi jam operasionalnya, tentu berpengaruh ke pajak,” rinci Sri Yusnita pada Lajur.co, Senin (23/8/2021).
Meski begitu, ada tiga sektor pajak yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ)yang justru mengalami tren peningkatan di tengah kondisi pandemi. Kenaikan pemasukan di tiga sektor ini sedikit banyak menyelamatkan pencapaian PAD Kota Kendari selang dua tahun terakhir ini.
Sri Yusnita merinci, pajak dari sektor BPHTB naik dari angka Rp 23 miliar pada tahun 2019 menjadi Rp 24 miliar tahun 2020. Di periode yang sama, angka pemasukan pajak dari item PPJ Rp 29 miliar naik drastis menjadi Rp 39 miliar. Berikut pemasukan dari sektor pajak PBB naik dari Rp 14,6 miliar menjadi Rp 16 miliar.
“Untuk tahun 2021 ini belum bisa di kalkulasi karena masih terus berjalan. Tapi untuk tiga item pajak itu tentu naik karena memang tidak berpengaruh ada tidaknya Pandemi,” jelasnya.
Dispensasi Pelunasan Pajak
Selama periode pemberlakuan kebijakan PPKM di Kota Kendari, kata Sri Yusnita, Wali Kota Kendari, Sulkarnain telah menelurkan dispensasi waktu pelunasan pajak bagi sejumlah pelaku usaha terdampak pandem.
Para wajib pajak bisa mengajukan permohonan permohonan penundaan pembayaran pajak periode Juli dan Agustus.
“Pelunasan bisa hingga Desember. Ini bagian dari Program Pak Wali Kota. Karena kan efek PPKM ini begitu terasa. Hotel, restoran parkir benar-benar omzet mereka turun drastis,” pungkas Sri Yusnita. ST