LAJUR.CO, KENDARI – Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan burung endemik Wakatobi, Selasa (7/3/2023). Sebanyak 64 satwa Burung Kacamata Wakatobi bernama Latin Zosterops Consobrinorum disembunyikan dalam kardus dan diangkut menggunakan KM Napoleon 777.
Kepala Balai KSDA Sultra Sakrianto Djawie, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra, Laode Kaida, menerangkan upaya penyelundupan Burung Kacamata melalui Pelabuhan Wanci menuju Pelabuhan Kendari melalui KM Napoleon 777 berlangsung Selasa (7/3/2023).
Tim SKW II dan Resort KSDA Kendari yang mendapat laporan terkait tindak kejahatan itu langsung terjun melakukan pengecekan lapangan di kapal sekitar pukul 18.30 WITA.
“Tim terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan KP3 dan pihak pelabuhan untuk bersama-sama memeriksa KM Napoleon 777 adanya dugaan satwa liar yg dikirim tanpa dilengkapi dokumen asal usul satwa,” jelas Laode Kaida.
Dari hasil pemeriksaan, tim berhasil menemukan 64 ekor jenis Burung Kacamata Wakatobi dalam sangkar. Untuk mengelabui petugas, sangkar sengaja dibungkus dengan kardus.
Sayang, saat penangkapan tim tidak menemukan pemilik burung yang termasuk dalam satwa endemik Kepulauan Wakatobi.
Petugas lantas mengamankan burung tersebut ke kantor BKSDA Sultra untuk dilakukan indentifikasi satwa dan pengumpulan keterangan informasi sebelum dilakukan proses pelepasliaran.
“Hasil indentifikasi satwa bahwa jenis burung ini adalah burung kacamata yang endemik Wakatobi. Rencananya akan dikembalikan ke Wakatobi dan telah dilakukan koordinasi dengan pihak Balai Taman Nasional Wakatobi untuk rencana lokasi pelepasliarannya,” tutup Laode Kaida. Adm