LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan kepala sekolah mengecek menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) sebelum disajikan ke siswa.
Plt Kepala Dikbud Sultra, Prof. Aris Badara, menyatakan bahwa aturan ini akan segera disosialisasikan secara berjenjang ke seluruh sekolah di wilayah Sultra melalui kepala cabang dinas (KCD).
Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan agar kasus keracunan makanan di sekolah, seperti yang terjadi di salah satu SMA di Baubau, tidak terulang.
“Hari ini kita rapat dengan seluruh KCD, dan diteruskan ke sekolah-sekolah bahwa ini sifatnya mandatori. Kepala sekolah wajib tes menu MBG sebelum diberikan ke siswa. Ini harus dilaksanakan dengan baik, efisien, dan efektif,” kata Prof. Aris saat diwawancarai di Kendari, Rabu (1/10/2025).
Aturan wajib kepala sekolah mengecek menu MBG muncul di tengah kekhawatiran masyarakat atas maraknya kasus keracunan menu makanan dari program pemerintah pusat di berbagai daerah.
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah insiden keracunan makanan yang didistribusikan dalam program MBG terjadi di sejumlah sekolah di Indonesia, termasuk di Kota Baubau.
Kasus-kasus tersebut menimbulkan gejala mual, muntah, hingga pingsan pada siswa, dan mengharuskan beberapa di antaranya mendapatkan perawatan medis.
Seluruh unit pendukung seperti Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), lanjut Prof Aris Badara akan dilibatkan dalam pemantauan dan pelaksanaan program MBG, termasuk integrasi dengan program kesehatan lainnya seperti pencegahan tuberkulosis (TBC).
“Pesan dari pemerintah pusat dan Pemprov harus sampai ke sasaran. Kami di daerah mendukung penuh agar program MBG bisa berjalan aman dan maksimal di sekolah-sekolah,” tambahnya.
Dengan diterapkannya aturan ini, Dikbud Sultra berharap keamanan dan kualitas menu MBG di sekolah lebih terjamin, sekaligus meningkatkan kepercayaan orang tua terhadap program makanan bergizi bagi peserta didik. Red