SULTRABERITA.ID, KENDARI – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo meminta agar aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan narkotika untuk dipecat.
Menurut dia, penyebaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi salah satu masalah yang dihadapi dalam ruang lingkup ASN di Indonesia.
BACA JUGA :
- 6 Manfaat Air Rebusan Beras untuk Kesehatan, Kulit Jadi Cantik
- Audiensi Perdana Rektor UHO dan Gubernur Sultra, Bahas Agenda Kerja Sama Strategis
- SMA Terlibat Tawuran Wajib Apel Pagi di Kantor Gubernur Besok, ASR: Yang Bolos Kirim ke Batalyon!
- PT Vale Kampanye Solusi Pengelolaan Sampah di Kolaka, Guyur Bantuan Kendaraan Operasional ke Pemda
- ASR Besuk Korban Pengeroyokan Sadis SMAN 12 di RSUD Bahteramas, Janji Tanggung Full Biaya Pengobatan
“Memberhentikan dengan tidak hormat bagi (ASN) pengguna maupun pengedar narkoba. Termasuk harus direhabilitasi,” kata Tjahjo dalam sambutannya dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (26/6).
Hal itu pun, kata dia, akan dilakukan terhadap proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru untuk bisa bebas dari narkotika.
Permintaan Tjahjo ini dijukan kepada sejumlah pimpinan instansi pemerintahan seperti Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), kepala Kementerian/Lembaga, dan juga Pemerintah Daerah.
Selain itu, dia pun meminta agar para pimpinan instansi itu tidak memberikan jabatan-jabatan strategis kepada para ASN yang terpapar radikalisme. Pasalnya, menurut dia, penyebaran paham-paham tersebut juga masih marak terjadi di kalangan ASN.
“Tidak menempatkan jabatan ASN yang terpapar radikalisme. Harus terus dibina,” lanjut eks Sekjen PDI Perjuangan itu.
Oleh sebab itu, dia meminta agar pimpinan-pimpinan lembaga pemerintahan dapat terus mencermati gelagat-gelagat ASN yang memiliki kecenderungan terlibat dalam praktik-praktik kejahatan itu, termasuk juga korupsi.
Upaya-upaya itu, kata dia, sesuai dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden untuk mengantisipasi ancaman keamanan dan ketahanan negara dalam situsi penyebaran informasi yang begitu bebas saat ini.
“Kita semua diminta untuk tanggap dan siap,” kata dia. Adm
Sumber : cnnindonesia.com
Judul : https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200626132047-20-517816/tjahjo-soal-asn-terlibat-narkoba-berhentikan-tidak-hormat