SULTRABERITA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyabet penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Keberhasilan meraih predikat opini WTP Pemprov Sultra merupakan prestasi tujuh tahun berturut-turut yang dipertahankan sejak tahun 2013-2019.
Reward WTP diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sultra Arif Wibawa kepada Gubernur Sultra Ali Mazi di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu, 4 November 2020.
Dalam sambutannya, Gubernur mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Keuangan selaku wakil pemerintah pusat yang telah memberi apresiasi atas capaian prestasi Pemprov. Politisi NasDem itu mengatakan, penghargaan ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemprov Sultra semakin baik, transparan, dan akuntabel.
“Pengharagan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas manajemen keuangan negara untuk mendukung pembangunan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera,” ujar Ali Mazi.
Namun, tambah suami Agista Ariany itu, pencapaian WTP bagi daerah sebenarnya bukan tujuan akhir. Melainkan sebuah sarana yang menggambarkan kondisi sebuah penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah mampu menerapkan transparansi dan good governance, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya. Namun jika ditemui, pemeriksa tetap mengungkapkannya dalam laporan,” ucap Ali Mazi. Adm