BERITA TERKININASIONAL

Wakapolri Luncurkan Program Pelayanan Pengaduan Cadangan

×

Wakapolri Luncurkan Program Pelayanan Pengaduan Cadangan

Sebarkan artikel ini
Wakapolri Luncurkan Program Pelayanan Pengaduan Cadangan
Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo meluncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim pada Jumat (12/12).

Program pelayanan pengaduan reserse itu merupakan program Kabareskrim Komjen Syahardiantono dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program PRESISI Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon masyarakat WhatsApp. Ini memudahkan membuat pengaduan sehingga memangkas birokrasi,” kata Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Boy Rando Simanjuntak dalam keterangan tertulis.

Baca Juga :  Dokter Soroti Risiko Serangan Jantung saat Lari, Jangan Lupa Batas Diri!

Ia menjelaskan saat ini pelayanan pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui surat, e-wassidik, dan limpahan Dumas PRESISI penanganannya masih relatif lama serta kurang komunikatif.

Boy mengungkap keunggulan pelayanan pengaduan cadangan yang diluncurkan oleh Wakapolri tersebut.

Di antaranya, kemudahan akses aplikasi. Masyarakat cukup memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi yang tersedia, lalu dapat langsung membuat pengaduan dari mana saja.

Selain itu, keunggulan lainnya, aplikasi itu komunikasinya terintegrasi dan berkelanjutan antara pelapor dengan petugas melalui fitur whatsapp chat dan telepon.

Baca Juga :  Andri Permana Paparkan Capaian Bank Sultra saat Media Gathering 2025

Pelapor akan langsung dilayani oleh petugas dalam waktu 1×24 jam.

“Ini merupakan tindak lanjut aktif Arah Kapolri agar petugas secara menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor,” katanya.

Keunggulan lainnya, pembaruan perkembangan terbaru pengaduan diinformasikan kepada pelapor melalui notifikasi aplikasi WhatsApp.

Selain itu, pelapor dapat secara mandiri memantau status perkembangan pengaduan masyarakat langsung melalui aplikasi.

“Pelayanan ini bukan sekedar aplikasi, namun juga didukung oleh ruang pelayanan yang representatif dan petugas yang sangat kompeten. Para petugas pelayanan pengaduan memiliki keahlian khusus di bidang serse dan pengalaman penyidikan serta dibekali kemampuan public speaking,” kata Boy.

Baca Juga :  Disaksikan ASR dan Khofifah, Bank Sultra – Bank Jatim Sepakati MoU & PKS Bentuk KUB

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan, kata Boy, tinggal klik layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.

“Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik,” ujarnya. Adm

Sumber : Cnnindonesia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x