LAJUR.CO, KENDARI – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer, memuji penerapan prinsip K3 yang diterapkan PT Vale Indonesia Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Immanuel menilai implementasi norma K3 PT Vale Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa patut menjadi contoh bagi perusahaan tambang lain di Indonesia.
“Vale yang ada di Kolaka? Ya, kemarin saya kunjungin tuh, sidak. Kalau nggak salah operasional mereka tuh akhir tahun 2026. Saya hanya bisa mengambil sebuah kesimpulan ketika operasional itu ada. Tapi secara prinsip K3, norma K3 mereka jalankan,” kata Immanuel diwawancarai Lajur.co saat berada di Kendari, medio Juni lalu.
Menurut Immanuel, masih banyak perusahaan tambang yang lalai dalam menjalankan norma K3, yang berujung pada tingginya angka kecelakaan kerja. Karena itu, ia menekankan pentingnya implementasi K3 sejak tahap pra-operasional.
“Kita harus fokus pada norma ketenagakerjaannya. Kita belajar dari situ, jangan sampai nanti yang ada kegaduhan-kegaduhan, lantas norma K3-nya banyak sering dilanggar baru dijalankan. Nah, kita tidak mau itu,” terang Immanuel.
Sejalan dengan itu, Komisi XII DPR RI yang baru saja melakukan Kunjungan Kerja di Sultra, Jumat (11/7/2025), dua perusahaan smelter yang memiliki rapor merah dalam aturan manajemen keselamatan kerja karyawan yakni PT OSS dan PT VDNI dipanggil memberi keterangan tentang penerapan K3.
Pada pertemuan yang dihadiri Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, Ketua Komisi XII, Rocky Candra, menyoroti tingginya angka kecelakaan kerja pada dua raksasa tambang di Sultra tersebut.
Sepanjang tahun 2025 saja, total 13 kasus kecelakaan kerja dilaporkan terjadi di perusahaan tersebut. Mirisnya, kecelakaan kerja tersebut seluruhnya merupakan pekerja lokal.
“Bahkan hari ini, pagi tadi saat kami ada di Sultra, ada satu lagi kecelakaan kerja 2025. Bagaimana keselamatan para karyawan, harus sangat diperhatikan. Pekerja lokal harus dibina, diperhatikan. Kalau ada kecelakaan kerja, harusnya jadi koreksi untuk manajemen,” kritik Rocky Chandra. Adv