SULTRABERITA.ID, BUTON – Seorang warga Buton meninggal dunia usai pesta minuman keras (miras) bersama rekannya, Senin (6/12). Korban tewas dengan kondisi mulut berbusa sehari setelah pesta miras, Senin (7/12) sekitar jam 15.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo membenarkan kasus tersebut. Korban bernama Asrigambo (29 tahun) berasal dari Desa Siontapina Kecamatan Lasalimu Selatan Kabupaten Buton.
Kata dia, usai mendapat kabar itu, Reskrim Polres Buton bersama Tim Inafis dan Piket Reskrim Polres Buton dan Kanit Reskrim Polsek Ambuau mendatangi tempat kejadian perkara yakni di SP 2B Desa Siontapina Kecamatan Lasalimu Selatan Kabupaten Buton.
“Tim melakukan pemotretan TKP, mengamankan barang bukti berupa ninuman keras jenis arak serta melakukan interogasi terhadap saksi teman minum korban yang saat itu bersama-sama korban mengkonsumsi miras,” papar mantan Kapolsek Ranomeeto itu.
Dari keterangan saksi, kejadian naas itu bermula pada Minggu (6/12). Sekitar jam 18.30 WITA korban mengajak rekannya yakni Jamal dan Hamer untuk mengkonsumsi miras.
“Selasai miras korban, melanjutkan lagi miras di rumah temannya bernama Jamal. Sampai jam 23.30Wita korban pulang dan dijemput adiknya. Korban langsung pulang bersama adiknya,” jelas Dedi.
Esok hari sekitar jam 15.00 Wita, korban didapati dalam kondisi meninggal dunia dengan mulut berbusa di kediamannya. Diduga korban meninggal karena mengkonsumsi miras jenis arak. Adm