BERITA TERKINIDAERAHHEADLINE

Warga Kolaka, Daftar & Perpanjang SIM Sekarang Bisa Online Via Aplikasi SINAR!

×

Warga Kolaka, Daftar & Perpanjang SIM Sekarang Bisa Online Via Aplikasi SINAR!

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sultra dan Bupati Kolaka menyerahkan secara simbolis SIM digital ke masyarakat saat launching Aplikasi SINAR, Selasa (13/1/2026).

LAJUR.CO, KENDARI – Warga Kolaka yang hendak mendaftar untuk mendapat dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM) tak perlu repot harus bolak-balik dan mengantre di kantor polisi. Sebab, proses penerbitan SIM kini sudah bisa dilakukan secara online dan praktis lewat Aplikasi SIM Nasional Presisi atau aplikasi SINAR.

Uji coba penggunaan aplikasi SINAR bagi masyarakat Kolaka diresmikan langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Didik Agung Widjanarko bersama Bupati Kolaka H. Amri, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  5 Gunung di Sultra untuk Liburan Akhir Tahun; Pendakian Seru di Tengah Pesona Kawasan Karst

Menandai rilis aplikasi tersebut, Kapolda menyerahkan secara simbolis SIM yang diproses lewat aplikasi SINAR ke warga setempat di Mapolres Kolaka.

Penyerahan SIM digital tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan berbasis digital, sejalan dengan Program Presisi yang dicanangkan Kapolri. Melalui aplikasi SINAR, masyarakat dapat melakukan pendaftaran maupun perpanjangan SIM secara daring, termasuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara non-tunai sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  SMA 2 Kendari Dipercaya Gelar HGN 2025 Bertema ‘Guru Hebat, Indonesia Kuat’

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan pemanfaatan aplikasi SINAR diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan SIM tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit.

“Inovasi ini merupakan upaya nyata Polri untuk mencegah praktik percaloan serta mengurangi antrean di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar Didik.

Sementara itu, Bupati Kolaka H. Amri memberikan apresiasi atas langkah Polri, khususnya Polres Kolaka, dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik. Menurutnya, inovasi tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Baca Juga :  Gubernur ASR & Kajati Sultra Teken MoU Terapkan Pemidanaan Humanis 2026

Kegiatan penyerahan SIM digital melalui aplikasi SINAR tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat. Diharapkan, kehadiran aplikasi SINAR dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sekaligus mendorong optimalisasi pelayanan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kolaka. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x