LAJUR.CO, KENDARI – Salah satu warga Desa Lakanah, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat merasa dirugikan identitasnya dicatut sebagai pendukung bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati Muna Barat jalur perseorangan.
Adalah Agus Rifai (31) tidak terima identitasnya diklaim sebagai pendukung bakal calon Rafis dan Satryani Bani.
Pencatutan nama sebagai pendukung Bapaslon Rafis dan Satryani Bani ini, kata Agus diketahui saat panitia pemungutan suara (PPS) melakukan verifikasi faktual pada akhir Juni 2024 lalu.
“Kejadian tersebut diketahui pada saat petugas PPS melakukan verifikasi faktual (verfak) pada tanggal 29 Juni 2024. Di formulir verfak tercantum penyerahan dukungan pada tanggal 24 Mei 2024. Hal ini membuat saya terkejut dan bingung,” ujar Agus.
Kejadian pencatutan nama sebagai pendukung Bapaslon Rafis dan Satryani Bani ini membuat Agus merasa dikorbankan, sehingga dirinya akan berupaya menempuh jalur hukum.
“Saya merasa dikorbankan, sehingga akan mengambil langkah-langkah hukum. Dalam waktu dekat saya akan melaporkan ini ke Bawaslu dan Polda Sultra untuk segera ditindak,” tegasnya.
Dikutip dari berbagai sumber, Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat jalur independen Rafis – Satriyani ini mendapatkan dukungan e-KTP masyarakat sebanyak 6.200, tersebar di 11 kecamatan.
Jumlah dukungan ini melampaui syarat yang ditentukan yakni 10 persen dari jumlah DPT atau 6.029 pemilih dan tersebar di enam kecamatan.
Diketahui, Rafis sebagai calon bupati jalur independen ini merupakan pensiunan PNS, yang berdomisili di Desa Sidamangura, Kecamatan Kusambi. Sedang bakal calon wakilnya, Satryani Bani bekerja sebagai karyawan swasta di Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah. Red