LAJUR.CO, JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta sejumlah negara menaikkan harga minuman manis demi menekan kasus kematian akibat penyakit tidak menular. Selain minuman manis, kebijakan kenaikan harga juga didorong untuk produk alkohol dan tembakau.
Desakan tersebut diminta WHO selambatnya berlaku pada 2035 melalui mekanisme perpajakan kesehatan, yang kemudian memungkinkan kenaikan harga produk hingga 50 persen.
Konsumsi tembakau, alkohol, dan minuman manis memicu epidemi penyakit tidak menular (PTM). PTM, termasuk penyakit jantung, kanker, dan diabetes, yang menyebabkan lebih dari 75 persen dari total kematian seluruh dunia.
Dorongan inisiatif dalam tajuk ‘3 by 35’ ini disebut mampu mencegah 50 juta kematian dini selama 50 tahun ke depan.
“Pajak kesehatan adalah salah satu alat paling efisien yang kita miliki,” kata dr Jeremy Farrar, Asisten Direktur Jenderal, Promosi Kesehatan dan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, WHO dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (4/7/2025).
“Pajak ini mengurangi konsumsi produk-produk berbahaya dan menciptakan pendapatan yang dapat diinvestasikan kembali oleh pemerintah dalam perawatan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Saatnya bertindak.”
Inisiatif ini memiliki tujuan yang ambisius tetapi dapat dicapai untuk mengumpulkan USD 1 triliun selama 10 tahun ke depan. Antara 2012 dan 2022, hampir 140 negara menaikkan pajak tembakau, yang mengakibatkan kenaikan harga riil rata-rata lebih dari 50 persen.
Kolombia hingga Afrika Selatan telah memberlakukan pajak kesehatan. Dampaknya, ada penurunan konsumsi dan peningkatan pendapatan.
Sayangnya, masih banyak negara terus memberikan insentif pajak kepada industri yang tidak sehat, termasuk tembakau. Perjanjian investasi jangka panjang dengan industri yang membatasi kenaikan pajak tembakau dapat semakin melemahkan tujuan kesehatan nasional.
WHO mendorong pemerintah untuk meninjau dan menghindari pengecualian tersebut guna mendukung pengendalian tembakau yang efektif dan melindungi kesehatan masyarakat.
WHO menyerukan kepada negara-negara, masyarakat sipil, dan mitra pembangunan untuk mendukung langkah tersebut dan berkomitmen pada perpajakan yang lebih cerdas dan adil yang melindungi kesehatan. Adm
Sumber : Detik.com