BERITA TERKINI

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

×

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Sebanyak kurang lebih 100.000 warga negara Indonesia berangkat umrah tetapi belum pulang ke Tanah Air. Kemungkinan, beberapa di antaranya akan berhaji tanpa menggunakan visa haji yang resmi dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Dr. Abdul Aziz Ahmad mengatakan, dia mendapat informasi dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi sejak awal tahun soal jemaah umrah Indonesia yang tidak kembali.

“Kalau mereka (jemaah) nekat dan di luar kemampuan kami untuk mengatasi, maka harus menanggung risiko sendiri,” ujar Aziz, Minggu (12/5/2024), di Kantor Urusan Haji Indonesia di Madinah, seperti dilaporkan jurnalis Kompas.com anggota Media Center Haji (MCH) 2024 Khairina.

Baca Juga :  Bikin Resah, ini Tampang Tersangka Pembawa Busur yang Diamankan di Polresta Kendari

Menurut Aziz, pihaknya berusaha mengingatkan kepada jemaah haji bahwa ada aturan tidak boleh melaksanakan haji tanpa visa yang resmi. Pemerintah Arab Saudi bisa mendeportasi jemaah tanpa visa resmi. Setelah dideportasi, mereka tidak bisa kembali ke Arab Saudi hingga 10 tahun.

“Kalau memang datang ke sini dalam kapasitas sebagai tamu Allah, sebaiknya yang bagaimana lazimnya,” ucap Azis lagi.

Baca Juga :  Selain Beras SPHP, Pasar Murah BI Sultra di PPS Kendari Ikut Jualan Ikan Nelayan

Jemaah dengan visa non-haji juga belum tentu bisa lolos untuk melaksanakan ibadah wukuf Arafah saat puncak haji. Sebab, Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan saat puncak haji.

Konsul Jenderal Republik Indonesia Yusron B. Ambary menyebutkan, ada proses penahanan yang harus dijalani sebelum jemaah haji non-kuota yang tertangkap dideportasi. Prosesnya bisa cepat atau lambat, tergantung penanganan pertama.

Baca Juga :  Mengenal 'Haroa', Tradisi 'Baca-baca' Masyarakat Suku Buton dan Muna Saat Lebaran

Di masa-masa haji, prosesnya membutuhkan waktu agak panjang sehingga biasanya proses deportasi dilakukan saat musim haji selesai.

“Belum tentu proses itu bisa ditangani secara cepat. Saya tidak bisa melihat itu karena setiap orang, setiap jemaah berbeda-beda, biasanya berbeda-beda kasusnya,” ujar Yusron.

Dia mengimbau masyarakat terbiasa mematuhi aturan sehingga mereka yang datang tanpa visa haji sebaiknya pulang. Adm

Sumber : Kompas.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x