LAJUR.CO, KENDARI – Pelarian Narapidana Rutan Mako Brimob Polda Sultra, Sahid selama sebelas hari akhirnya berakhir.
Tim Narkoba Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara ( Sultra) bersama Gabungan Polairud berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut, Minggu (23/5/2021).
Sang Napi ditangkap di dalam sebuah kapal motor Matoangin di Perairan Teluk Kendari. Direktur Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Eka Fachturahman membenarkan hal itu. Kata dia, terhitung sebelas hari DPO itu menghirup udara bebas.
“Penangkapan DPO atas nama Sahid yang melarikan diri dari Rutan Polda Sultra, Minggu Mei 2021). Sekitar pukul 12.30 Wita,” ujarnya dalam rilis tertulis , Minggu (23/5/2021).
Sahid begitu lihai mengelabui petugas Rutan Polda mencoba kabur. Usai berhasil bebas, dengan menumpang KM Mantoangin, Sahid melarikan diri dengan ikut melaut mencari ikan ke laut Banda.
Kini DPO Sahid telah diserahkan ke pihak Polda Sultra. Saya ditangkap tersangka dalam kondisi sehat. CR2