SULTRABERITA.ID, KENDARI – Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sultra meminta pemerintah daerah segera action merealisasikan penangguhan kredit maupun pajak agar bisnis hotel di Sultra tak gulung tikar akibat badai virus Corona di Bumi Anoa.
BACA JUGA :
- Assoc. Prof. Baru Sadarun Janjikan Dana Riset Rp100 Juta untuk Profesor, Doktor dan Senat jika Terpilih
- Momentum HANI-Harganas, Bank Sultra Salurkan Beasiswa CSR Rp200 Juta Biayai 80 Mahasiswa UMKOTA
- Momen 10 Balon Rektor UHO Duduk Ngobrol Bareng Plt Rektor Saat Gladi Adu Visi Misi di Aula Mokodompit
- Trend Harga Emas di Kendari Turun: Dulu Tembus Rp3 Juta, Kini Dibanderol Rp2,6 Juta per Gram
- Tradisi Suku Muna Olah Umbi Hutan yang Mengandung Sianida Jadi Kuliner Lezat, Bisa Hasilkan Cuan
“Kita harap pemerintah secepatnya regulasi untuk stimulus sektor usaha dijalankan di Sultra. Pak Jokowi sudah menyetujui ada penangguhan kredit maupun pajak untuk sektor usaha. Mestinya pemerintah kita cepat tanggap menggodok itu,” keluh Sekjen PHRI Sultra, Eko Dwi Sasono, Kamis 26 Maret 2020
Jika pemerintah tak segera mengambil langkah cepat, ujar Eko Dwi Sasono, sekitar 2000an karyawan dari 130 unit hotel bintang dan non bintang di Sultra terancam bayang-bayang PHK. Ini karena income perusahaan yang nihil.
Angka pengganguran dipastikan meningkat tajam sering banyaknya bisnis hotel yang ambruk saat pandemi Corona melanda Sultra.
“Karyawan yang tetap dan tidak tetap (hotel) di Sultra itu ada 2000an. Kalau penghapusan pajak dan penangguhan kredit pasti akan ada PHK besar-besaran. Sekarang saja sudah ada yang di rumahkan,” ujar Eko Dwi Sasono.
Kata dia, sejuah ini PHRI Sultra belum mendapat informasi jika pemerintah daerah melalui OJK maupun Pemda akan menjalankan kebijakan stimulus bagi pelaku usaha sebagaimana instruksi Presiden RI, Joko Widodo.
Langkah lamban pemerintah provinsi Sultra sangat disayangkan oleh PHRI.
Selain PHK karyawan besar-besaran, pelaku bisnis hotel di Sultra juga terancam bangkrut jika kebijakan stimulus dunia usaha ditengah wabah Virus Corona tak diberlakukan segera oleh pemerintah daerah.
“Mestinya digodok cepat. Pemkot, Pemprov mempresure ini di daerah. Hotel bisa mati. Tentu akan ada PHK besar-besaran. Banyak pengangguran,” ujar Dwi Eko.
Dwi Eko mengatakan di Kendari Hotel Imperial dilaporkan telah menutup aktifitas bisnisnya sejak Kamis 26 Maret 2020.
Ini karena tingkat hunian hotel yang nihil pasca Covid-19 merebak di Sultra. Beberapa reservasi kegiatan atau rapat semua dibatalkan karena wabah corona. Alhasil banyak karyawan Imperial Hotel terpaksa dirumahkan.
“Kedepan pasti akan banyak juga yang tutup. Di Wakatobi juga sudah. Kita tidak tahu kedepannya bagaimana. Yang kita harapkan dari PHRI pemerintah segera jalankan kebijakan Jokowi stimulus untuk dunia usaha agar hotel-hotel tidak gulung tikar,” cetus Eko Dwi. Adm




