SULTRABERITA ID, BUTUR – Tata kelola keuangan Pemerintah Daerah Buton Utara (Butur) kembali menyabet predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2020.
BACA JUGA :
- PT Vale Promosikan 37 Produk UMKM Binaan dari Sultra & Morowali ke Kriyanusa 2026
- Semua Fraksi DPRD Sepakat, APBD Perubahan Muna 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
- Influenza A Merebak, Kenali Tanda Bahaya pada Anak yang Harus ke IGD
- 4 Ribu Ha Lahan Pertanian di Sultra Puso Akibat Kemarau Panjang, Terparah di Bombana
- Spicy Foam, Inovasi Mahasiswa UHO Ubah Limbah Kulit Jeruk Jadi Peluruh Styrofoam
Penerimaan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten digawangi Abu Hasan ini pun tercatat tiga kali berturut-turut meriah raport WTP.
Keberhasilan Pemda Butur dalam meraih predikat WTP tidak terlepas dari kedisiplinan, kerja keras, dan komitmen tinggi dalam mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Kepala Daerah bersama jajaran dalam mengelola keuangan.
Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan atas LKPD Butur Tahun Anggaran 2019 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara M. Ali Asyhar, S.E., Ak., CSFA, CA kepada Bupati Buton Utara Abu Hasan, Selasa 30 Juni 2020.
Agenda ini turut disaksikan Ketua DPRD Butur Diwan dan dihadiri oleh Pj Sekda Butur Budianti Kadidaa, Kepala Badan Keuangan Daerah Butur dan Inspektur Inspektorat Butur di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Adm



