SULTRABERITA ID, BUTUR – Tata kelola keuangan Pemerintah Daerah Buton Utara (Butur) kembali menyabet predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2020.
BACA JUGA :
- Jangan Lengah! Ini Ciri-ciri Serangan Jantung Saat Tidur yang Harus Diwaspadai
- Vibes Piala Dunia 2026 di Padi Padi Resto Kendari, Karyawan Jamu Tamu Pakai Jersey Bola
- PT Vale Buka Dua Lowongan Strategis untuk Warga Luwu Timur, Peluang Besar Buat Fresh Graduate
- Penampakan Duit Miliar Sitaan Kasus ‘Dokter’ Jual Beli Ore PT AMIN, Kejati Sultra Masih Kejar Rp170 Miliar Lagi
- Siasat Pedagang Somai di Muna Barat Saat Harga Tahu Melonjak: Pangkas Stok, Pertahankan Kualitas
Penerimaan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten digawangi Abu Hasan ini pun tercatat tiga kali berturut-turut meriah raport WTP.
Keberhasilan Pemda Butur dalam meraih predikat WTP tidak terlepas dari kedisiplinan, kerja keras, dan komitmen tinggi dalam mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Kepala Daerah bersama jajaran dalam mengelola keuangan.
Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan atas LKPD Butur Tahun Anggaran 2019 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara M. Ali Asyhar, S.E., Ak., CSFA, CA kepada Bupati Buton Utara Abu Hasan, Selasa 30 Juni 2020.
Agenda ini turut disaksikan Ketua DPRD Butur Diwan dan dihadiri oleh Pj Sekda Butur Budianti Kadidaa, Kepala Badan Keuangan Daerah Butur dan Inspektur Inspektorat Butur di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Adm




