LAJUR.CO, KENDARI – Sebanyak lima orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang masuk rekrutmen tahun 2024 memilih melepas status sebagai abdi negara meski dinyatakan telah lolos seleksi.
Informasi tersebut diungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra Prof Andi Khaeruni usai penyerahan secara simbolis SK pengangkatan ribuan ASN oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) saat apel gabungan, Senin (16/6/2025).
Sayang, Prof Andi Khaeruni tak merinci data lima orang yang memutuskan mundur dan melepas status CPNS pasca dinyatakan lulus oleh pemerintah.
Kekosongan formasi tersebut tak berlangsung lama. Sebab, lanjut Prof Andi Khaeruni, BKD Sultra mengambil kebijakan cepat.
Formasi CPNS kosong tersebut langsung diisi oleh peserta lain yang memenuhi standar passing grade dengan posisi peringkat yang setara.
“Yang mengundurkan diri CPNS ada 5 orang tapi langsung diisi sesuai urutan pasing grade & peringkat sehingga tak ada kuota yang kosong,” terang Prof Andi Khaeruni.
Beberapa alasan peserta memilih mundur antara lain job desk dan lokasi penempatan yang dinilai tidak sesuai dengan harapan ASN bersangkutan.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Sultra secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.886 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.
Penyerahan SK pengangkatan ASN gelombang pertama tahun anggaran 2024 mencakup formasi CPNS sebanyak 1.234 orang dengan rincian tenaga kesehatan sebanyak 304 orang dan tenaga teknis sebanyak 930 orang.
Sementara formasi PPPK sebanyak 2.652 orang dengan rincian tenaga guru berjumlah 343 orang, tenaga kesehatan 32 orang dan tenaga teknis total 2.277 orang.
Sementara itu, ASR menyatakan, pengangkatan ASN kali ini menjadi yang terbesar dalam sejarah Pemprov Sultra untuk satu tahun formasi.
Secara keseluruhan, formasi ASN tahun 2024 berjumlah 7.494 orang. Adapun rinciannya, CPNS sebanyak 1.509 orang, terdiri dari 442 orang tenaga kesehatan dan 1.067 orang tenaga teknis. Berikutnya formasi PPPK, jumlah mencapai 5.988 orang, terdiri dari 981 tenaga guru, 702 tenaga kesehatan, dan 4.305 tenaga teknis.
Dengan tambahan ini, total ASN berstatus PPPK di lingkup Provinsi Sultra kini mencapai 8.235 orang. Adm