BERITA TERKINIHEADLINE

Masa Jabatan Rektor UHO Diperpanjang, Ini Alasan Kementerian

×

Masa Jabatan Rektor UHO Diperpanjang, Ini Alasan Kementerian

Sebarkan artikel ini
Rektor UHO

LAJUR.CO, KENDARI – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi memperpanjang jabatan Prof. Dr. Muhammad Zamrun sebagai Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Seyogyanya, akhir masa jabatan Prof Zamrun selesai 2 Juli 2025.

“Ya, jabatan saya sebagai Rektor UHO diperpanjang sampai dilantiknya rektor definitif. Tidak ada batas waktunya,” kata Prof. Zamrun melalui saluran telepon dari Jakarta, Rabu (2/7/2025).

“Kewenangan saya adalah kewenangan sebagai rektor. Diperpanjang karena periode jabatan berakhir 2 Juli 2025,” kata Zamrun.

Baca Juga :  Selamat! Prof Armid Terpilih Jadi Rektor UHO 2025–2029

Dua alasan mendasar perpanjangan jabatan Prof. Zamrun sebagai Rektor UHO yakni masa jabatan berakhir 2 Juli 2025 dan adanya laporan masyarakat tentang proses pemilihan rektor yang lalu.

Ironi di balik laporan masyarakat tentang proses pemilihan Rektor UHO periode 2025–2029 pada 16 Juni 2025.

Saat tahapan pemilihan rektor dengan agenda penyampaian visi misi calon rektor dalam forum rapat senat, telah berikrar siap menerima hasil pemilihan rektor.

Baca Juga :  Menaker Resmi Hapus Syarat Usia Pencari Kerja

Menurut dia, tidak ada yang istimewa dari perpanjangan jabatan karena semata-mata tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan UHO.

“Yang jelas bahwa proses pemilihan rektor UHO sudah terlaksana. Dinamika yang ada menjadi kewenangan kementerian,” ujar Zamrun yang menakhodai UHO sejak tahun 2017.

Ia mengajak segenap akademika UHO untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan kedamaian sehingga tugas-tugas institusi pendidikan anak bangsa berjalan baik.

Baca Juga :  Prof Armid Unggul Tipis: Data Jawara Rektor UHO Siap Dikirim, Jadwal Penetapan & Pelantikan Menyusul

Tahapan akhir pemilihan Rektor UHO periode 2025–2029 yang digelar 16 Juni 2025 dalam forum rapat senat khusus mempertemukan tiga calon, yakni Prof. Armid (31 suara), Prof. Takdir Saili (30 suara) dan Prof. Rusli (14 suara). Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x