BERITA TERKINIHEADLINE

Akademisi Hingga Penyelenggara Pemilu Kumpul di FH UHO, Bahas Revisi UU Pemilu

×

Akademisi Hingga Penyelenggara Pemilu Kumpul di FH UHO, Bahas Revisi UU Pemilu

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (FH UHO) bersama Ikatan Alumni (IKA) FH UHO menggelar Seminar Hukum Pemilu bertajuk “Membaca Arah Politik Hukum Pemilu Melalui Revisi Undang-Undang Pemilu” di Aula Fakultas Hukum UHO, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini menjadi ruang akademik bagi mahasiswa, dosen, dan alumni untuk mendiskusikan arah politik hukum dan dinamika demokrasi Indonesia menjelang pembahasan revisi UU Pemilu yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Ketua IKA FH UHO Baron Harahap, mengatakan bahwa kegiatan seminar tersebut bertujuan untuk memperkuat Silahturahmi antara alumni dan Fakultas Hukum UHO, sekaligus membuka ruang diskusi akademik terkait arah kebijakan hukum pemilu.

“Selain itu, untuk membuka wacana yang lebih luas, terlebih lagi dengan kehadiran Mbak Titi serta teman-teman dari KPU dan Bawaslu, ucap Baron Harahap.

Baca Juga :  Sinergi BSI & BI Sultra, Fasilitasi Transaksi Digital UMKM Lewat QRIS di STQH Nasional XXVIII

Plt. Rektor UHO, Dr. Herman, memberikan motivasi inspiratif kepada para peserta. Ia berbagi pengalaman pribadinya dan berharap mahasiswa dapat mengambil inspirasi dari para tokoh sukses yang hadir.

“Saya dulu sama seperti Anda, selalu hadir dalam setiap kegiatan. Selalu melihat orang-orang cerdas berbicara di depan dan berdoa agar dimudahkan urusan dan bisa lebih sukses dari mereka. Saya harap Anda semua juga bisa terinspirasi,” tutur Dr. Herman.

Dr. Herman juga menyoroti pentingnya memperhatikan kebijakan formulasi, aplikasi, dan eksekusi dalam arah politik hukum pemilu. Menurutnya, pembahasan mengenai kebijakan hukum tidak hanya berhenti pada tataran legislasi, tetapi juga harus mempertimbangkan pelaksanaan dan dampaknya di masyarakat.

Baca Juga :  Mendukung Kemandirian Ekonomi & Merawat Kearifan Lokal dari Tradisi Anyaman Teduhu

“Oleh karna itu, melalui dialog-dialog seperti ini akan muncul ide- ide yang selama ini tidak peran menjadi perhatian akan muncul. Sehingga apa yang kita harapkan kedepannya bisa menjadi sesuatu penyelesainya dari persoalan- persoalan,” kata Dr. Herman.

Akademisi FHUI dan Dewan Pembina Perludem Dr. Titi Anggraini, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini.

Ia menambahkan, kegiatan ini adalah momentum yang tepat untuk berkontribusi dalam perumusan RUU Pemilu yang berkualitas dan demokratis.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mengawal penyelenggaraan pemilu yang adil dan demokratis. Saya juga mendapatkan banyak pencerahan dari perspektif Sultra,” ujar Dr. Titi Anggraini.

Baca Juga :  Kolaborasi Nyata PT Vale & Pemda Luwu Timur Tangani Insiden Kebocoran Pipa di Towuti

Dr. Titi juga menyoroti perlunya menyerap berbagai persoalan di tingkat daerah di Bumi Anoa oleh para pembuat aturan di tingkat nasional.

“Mudah-mudahan seminar ini bisa menjadi arena kolaborasi dalam mendorong advokasi kebijakan yang betul – betul bisa membawa pemilu kita jadi lebih baik,” ungkap Dr. Titi Anggraini.

Selain Dr. Titi Anggraini, Seminar Hukum Pemilu juga menghadirkan narasumber lain seperti Ketua KPU Provinsi Sultra Suprihaty Prawaty Nengtias, Ketua Bawaslu Provinsi Sultra Iwan Rompo, dan Akademisi FH UHO Dr. Sahrina Safiuddin, serta dimoderatori oleh akademisi FH UHO Asry Syarif.

Laporan : Ika Astuti

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x