BERITA TERKINIHEADLINE

Empat Rumah di Mubar Terbakar Selama Agustus, Kompor Ditinggal Menyala Disebut Jadi Penyebab Utama

×

Empat Rumah di Mubar Terbakar Selama Agustus, Kompor Ditinggal Menyala Disebut Jadi Penyebab Utama

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Masyarakat Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), diminta lebih memperhatikan penggunaan kompor dan alat memasak lainnya di rumah. Imbauan ini menyusul empat peristiwa kebakaran yang terjadi hanya sepanjang Agustus 2026.

Dalam rentang waktu kurang dari tiga pekan, kebakaran terjadi di sejumlah desa. Beberapa bangunan rumah yang terbakar terletak di Desa Waulai pada 6 Agustus, Desa Lombu Jaya pada 9 Agustus, Desa Barangka pada 14 Agustus, serta Desa Sidamangura pada 18 Agustus.

Rentetan kejadian tersebut menambah daftar kebakaran yang ditangani Pemadam Kebakaran (Damkar) Mubar. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat sedikitnya sembilan kejadian kebakaran di wilayah Mubar.

Kepala Satpol PP Mubar, Bahrun Laemaka Siharis, saat diwawancarai Sabtu (22/8/2026), mengatakan kelalaian meninggalkan kompor atau alat memasak dalam kondisi menyala tanpa pengawasan menjadi penyebab yang mendominasi temuan petugas di lapangan.

Damkar merupakan bagian dari Satpol PP Mubar. Saat menangani kebakaran, petugas Damkar tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga menghimpun informasi terkait kondisi dan dugaan penyebab di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Brigt Gas 'Pink' se-Sulawesi Turun Harga, Berikut Update Terbarunya!

Menurut Bahrun, sumber api dari aktivitas memasak tidak hanya berasal dari kompor gas. Dalam sejumlah kasus, petugas juga menemukan penggunaan kompor minyak tanah dan tungku.

“Ada kompor minyak tanah, ada juga tungku dan kompor gas,” ujar Bahrun, Sabtu (22/8/2026).

Alat memasak yang ditinggalkan menyala tanpa pengawasan berisiko memicu api menyambar benda-benda yang mudah terbakar di sekitarnya. Dari dapur, api dapat membesar dan merambat ke bagian lain bangunan sebelum sempat diketahui penghuni rumah.

Sembilan kasus kebakaran yang ditangani Damkar sejak awal tahun tersebar di sejumlah wilayah Mubar. Peristiwa pertama terjadi di Desa Bakeramba, Kecamatan Kusambi pada 29 Januari 2026.

Berikutnya, kebakaran terjadi di Desa Waturempe, Kecamatan Tiworo Kepulauan pada 17 Maret, Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah pada 17 April, Desa Latompe, Kecamatan Lawa pada 4 Mei, dan Desa Sawerigadi, Kecamatan Barangka pada 12 Juni.

Setelah itu, empat peristiwa kebakaran terjadi sepanjang Agustus, masing-masing di Desa Waulai Kecamatan Barangka, Desa Lombu Jaya Kecamatan Sawerigadi, Desa Barangka Kecamatan Barangka dan Desa Sidamangura Kecamatan Kusambi.

Baca Juga :  Jangan Panik! Calon Maba UHO Tak Lolos Tes Kesehatan Bisa Pindah Prodi

Meski kelalaian saat menggunakan alat memasak menjadi penyebab yang paling sering ditemukan, tidak seluruh kebakaran dipicu sumber api dari dapur. Petugas juga mencatat dugaan korsleting listrik, aktivitas penyulingan nilam, serta anak kecil yang bermain api di luar rumah.

Bahrun menambahkan, beberapa korban dalam peristiwa kebakaran merupakan warga lanjut usia (lansia). Kondisi ini menjadi perhatian karena pengawasan terhadap sumber api di rumah perlu melibatkan seluruh anggota keluarga.

Damkar Ingatkan Warga Lebih Waspada

Melihat pola kejadian tersebut, Satpol PP Mubar melalui Damkar mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kompor, tungku maupun sumber api lainnya dalam keadaan menyala tanpa pengawasan.

Sebelum meninggalkan dapur, warga diminta memastikan api benar-benar telah dimatikan. Bahan-bahan yang mudah terbakar juga perlu dijauhkan dari kompor atau sumber panas lainnya.

Kewaspadaan juga perlu diterapkan pada penggunaan listrik. Masyarakat diminta memastikan kabel dan colokan dalam kondisi baik, tidak menggunakan peralatan yang rusak, serta mematikan peralatan listrik yang tidak sedang digunakan.

Baca Juga :  Nursery PT Vale Pomalaa Berkapasitas 1 Juta Bibit: Jadi Tulang Punggung Reklamasi, Rumah Flora Endemik Sulawesi

Di luar rumah, warga diimbau tidak membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan, terutama di sekitar permukiman, kebun, hutan dan lahan kering.

Sementara bagi pengguna LPG, kondisi tabung dan selang perlu dipastikan tetap baik. Jika tercium bau gas, jangan menyalakan api dan segera lakukan langkah pengamanan.

Bahrun juga mengimbau masyarakat menyediakan alat pemadam sederhana serta memastikan sumber air mudah diakses sebagai langkah antisipasi ketika terjadi keadaan darurat.

Jika melihat asap atau api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran, warga diminta segera melapor kepada aparat setempat atau Damkar. Penanganan awal dapat dilakukan apabila situasi memungkinkan dengan tetap mengutamakan keselamatan.

“Jangan tinggalkan kompor dalam keadaan menyala tanpa pengawasan dan jauhkan bahan yang mudah terbakar dari sumber api,” imbau Bahrun.

Ia mengajak masyarakat menjadikan kewaspadaan sebagai kebiasaan sehari-hari agar kebakaran dapat dicegah sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar.

“Mari bersama cegah kebakaran, jangan tunggu terjadi bencana. Utamakan keselamatan diri, keluarga dan lingkungan,” pungkasnya. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *