SULTRABERITA.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan sinyalemen kanaikan tarif ojek online dalam waktu dekat.
Kabar tersebut disampaikan langsung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ia menyatakan bahwa dalam waktu dua minggu ke depan akan ada penyesuaian tarif dari transportasi online (ojek online).
BACA JUGA :
- Envicare GenBI UHO: Dari Edukasi Hingga Galang Aksi Nyata Tanam Mangrove di Nambo
- 10 Balon Rektor UHO Adu Gagasan, Plt Rektor: Saatnya Pilih Pemimpin Terbaik Kampus
- Jangan Sepelekan! Konsumsi Makanan Ini Setiap Hari Bisa Picu Otak Rusak
- 8 Kebiasaan Sepele Ini Ternyata Mempercepat Penuaan Dini
- Mengenal Program Emberisasi ‘Pilah Sampah dari Dapur’ Dipraktikkan Emak-emak Kompleks Karyawan PT Vale Sorowako
“Mungkin akan kita lihat dalam dua minggu ke depan, ya kalau mau adil ya sekitar satu bulan,” kata Menhub Budi, Minggu 19 Januari 2020 dikutip dari Antara.
Salah satu faktor yang menyebabkan kemungkinan kenaikan harga adalah adanya hitungan asuransi yaitu BPJS Kesehatan.
“Sebelumnya sudah ditinjau juga dalam aturan, dan mungkin juga kenaikan dianggap wajar, ya sudah tidak apa-apa, kita bicarakan,” katanya.
Dia menjelaskan dalam waktu dekat Kementerian Perhubungan akan mengajak diskusi dari pihak penyedia aplikasi dan juga dari pihak mitra pengemudi untuk membicarakan penyesuaian tarif tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengatakan ada beberapa faktor dalam penghitungan tarif transportasi online. Salah satu faktor yang menyebabkan kemungkinan kenaikan harga adalah adanya hitungan asuransi yaitu BPJS Kesehatan.
“Sebelumnya sudah ditinjau juga dalam aturan, dan mungkin juga kenaikan dianggap wajar, ya sudah tidak apa-apa, kita bicarakan,” katanya.
Adapun kenaikan tarif layanan transpprtasi online akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah. Sementara itu, dua operator transportasi online terbesar di Indonesia yang siap terkena imbas kebijakan tersebut adalah Grab dan Gojek.
Sumber : Antara




