SULTRABERITA.ID, KENDARI – Bupati Muna, Rusman Emba mengkiritisi kinerja direksi Bank Sultra lantaran mulurnya jadwal penggunaan Tower Bank Sultra. Padahal kesepakatan pada para pemegang saham, gedung tersebut sudah akan digunakan sejak tahun pertama pemerintahan Gubernur/Wakil Gubernur, Ali Mazi – Lukmam Abunawas.
Belum berfungsinya gedung baru Bank Sultra, menurut Rusman menjadi salah satu kegagalan jajaran direksi Bank Sultra yang mesti dipertanggungjawabkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) disamping persoalan pelanggaran kode etik salah satu oknum komisaris Bank Sultra yang telah dilaporkan oleh Pemda Muna.
“Janji direksi dan komisaris itu kan katanya akan digunakan tahun pertama Pak Gubernur Ali Mazi. Tapi sampai 2,5 tahun kok belum digunakan. Kami juga tidak dapat penjelasan. Makanya ini juga yang mau kita pertanyaan di RUPS selain masalah pelanggaran komisaris,” jelas Rusman.
Inilah mengapa, Rusman berharap RUPS Bank Sultra secepatnya digelar sehingga para pemegang saham bisa mempertanyakan berbagai permasalahan yang ada di tubuh bank plat merah tersebut.
Diwawancarai terpisah, Plt Direktur Bank Sultra, Abdul Latif mengakui penggunaan Tower Bank Sultra memang beberapa kali mengalami penundaan. Ia menyebut, keterlambatan itu disebabkan pergantian struktur di tubuh direksi Bank Sultra.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rusman Emba menyoroti penyelenggaraan RUPS Bank Sultra belum juga dilaksanakan hingga pekan ketika Februari 2021. Padahal agenda rutin ini seyogyanya digelar sejak awal Januari 2021. Adm