LAJUR.CO, KENDARI – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) membuka tahun 2026 dengan langkah strategis guna memperkokoh sinergi internal. Manajemen Bank Sultra bersama Serikat Karyawan (Sekar) Bank Sultra resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Selasa (20/1/2026), di Gedung Tower Bank Sultra, Kendari.
Penandatanganan PKB dihadiri Pengurus Sekar Bank Sultra, jajaran pejabat eksekutif dan Direksi Bank Sultra, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra beserta jajaran, serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari. Momentum tersebut menegaskan komitmen bersama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Ketua Serikat Karyawan Bank Sultra, Fauzi Basalamah, menyampaikan apresiasi atas rampungnya proses perundingan hingga penandatanganan PKB. Ia menekankan bahwa PKB memiliki posisi strategis sebagai instrumen utama yang mengatur hak dan kewajiban para pihak, sekaligus menjadi rujukan yang lebih tinggi dibandingkan ketentuan internal lainnya.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran Direksi atas dukungan dan keterbukaan selama proses perundingan. Sejalan dengan amanah yang kami emban, semangat yang kami bawa adalah maju perusahaannya, sejahtera karyawannya,” ujar Fauzi.
Hal sama disampaikan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra, L.M. Ali Haswandy, yang turut menyaksikan penandatanganan PKB tersebut.
Ia menilai Bank Sultra layak menjadi contoh dalam pengelolaan sumber daya manusia dan penerapan hubungan industrial yang sehat dan konstruktif.
Menurutnya, keberadaan PKB tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan perusahaan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif, produktif, dan berkelanjutan di lingkungan Bank Sultra. Adm



