LAJUR.CO, KENDARI – Animo masyarakat Kabupaten Muna Barat terhadap penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih sangat rendah. Hingga saat ini, jumlah warga yang telah melakukan aktivasi IKD baru mencapai 1.088 orang dari total 64.091 wajib rekam, atau sekitar 1,70 persen.
Rendahnya partisipasi masyarakat, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna Barat, Burhanuddin, dipengaruhi oleh keraguan warga terhadap keamanan data kependudukan yang tersimpan secara digital.
“Sebagian besar masyarakat masih ragu kalau identitas kependudukan mereka tersimpan secara online. Sehingga animo masyarakat untuk mengurus IKD menjadi rendah,” ujar Burhanuddin, Senin (26/1/2026).

Meski demikian, Disdukcapil Muna Barat terus berupaya meningkatkan capaian aktivasi IKD. Pada tahun 2026 ini, pihaknya menargetkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat menjadi pengguna IKD sebagai langkah awal percepatan.
“Kita berusaha tingkatkan tahun ini, dengan target seluruh ASN Muna Barat,” jelasnya.
Disdukcapil juga gencar melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat serta keamanan IKD. Burhanuddin menegaskan bahwa proses pengurusan IKD dilakukan langsung oleh petugas Disdukcapil guna memastikan keamanan data dan kenyamanan warga.
Melalui berbagai upaya itu, Disdukcapil Muna Barat berharap animo masyarakat terhadap IKD dapat meningkat dan mendukung transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital di daerah tersebut. Red



