LAJUR.CO, KENDARI – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. Abd Qohar AF sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam pengawasan dan kepatuhan hukum pada rantai distribusi energi.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kejati Sultra, Kendari, Kamis (22/1/2026). Audiensi dihadiri langsung Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama jajaran manajemen.
Dalam audiensi itu, kedua pihak membahas penguatan tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) di wilayah Sultra. Pembahasan meliputi mitigasi risiko operasional, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, hingga upaya pencegahan potensi penyimpangan di lapangan.

Pertamina Patra Niaga menekankan pentingnya koordinasi lintas institusi untuk memastikan distribusi energi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta mendukung keberlanjutan layanan energi bagi masyarakat.
EGM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, mengatakan sinergi dengan Kejati Sultra merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas dan akuntabilitas operasional.
“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat tata kelola distribusi energi dengan mengedepankan kepatuhan hukum. Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sultra menjadi langkah strategis untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG berjalan sesuai regulasi serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Deny.
Sementara itu, Kajati Sultra, Dr. Abd Qohar AF, menyambut baik silahturahmi tersebut. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara institusi negara dan badan usaha milik negara (BUMN) strategis dalam menjaga ketertiban distribusi energi.
“Kejaksaan Tinggi Sultra mendukung penguatan kepatuhan hukum dan tata kelola distribusi energi. Dengan koordinasi yang baik, penyaluran BBM dan LPG diharapkan berjalan tertib dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Senada, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyampaikan audiensi ini merupakan bagian dari komunikasi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan.
“Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus membangun kolaborasi dengan Kejati Sultra sebagai upaya menjaga transparansi, kepatuhan, dan keandalan distribusi energi di wilayah Sultra,” jelasnya.
Melalui audiensi tersebut Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola distribusi energi serta menjalankan operasional perusahaan yang berlandaskan kepatuhan hukum dan kepentingan publik. Adm



