LAJUR.CO, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Sultra bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (29/1/2026).
Andi Sumangerukka menyebut korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang berdampak luas, mulai dari terhambatnya pembangunan daerah, menurunnya kualitas pelayanan publik, hingga terkikisnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen,” ujar ASR.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, baik di tingkat pusat hingga daerah, dari provinsi, kabupaten/kota, sampai desa dan kelurahan. Kolaborasi tersebut dinilai krusial untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, ASR mengungkapkan capaian Pemerintah Provinsi Sultra dalam Monitoring Center for Prevention (MCSP) tahun 2025 yang mencapai 83,54 persen dengan kategori baik. Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah kabupaten/kota yang masih mencatatkan nilai MCSP rendah agar meningkatkan komitmen dan keseriusan dalam upaya pencegahan korupsi.
“Target kita bukan sekadar nilai, tetapi pemerataan kualitas tata kelola di seluruh wilayah Sultra,” katanya.
Rangkaian kegiatan rakor diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Kepolisian Daerah Sultra terkait peningkatan keselamatan serta penurunan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
ASR menautkan isu keselamatan publik dengan kualitas pembangunan infrastruktur. Menurutnya, praktik korupsi dalam proyek infrastruktur, khususnya jalan, berpotensi menghasilkan pembangunan yang tidak sesuai standar dan membahayakan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen meningkatkan kualitas pembangunan jalan melalui pengawasan ketat, sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi praktik korupsi yang berdampak pada keselamatan warga,” pungkasnya. Adm



