LAJUR.CO, KENDARI – Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi naik kelas setelah mengantongi status laboratorium teregistrasi Kementerian Lingkungan Hidup. Capaian tersebut menandai penguatan kapasitas pengujian lingkungan di daerah sekaligus membuka peluang besar kerja sama dengan sektor industri, khususnya perusahaan pertambangan yang beroperasi di Bumi Anoa.
Kepala Laboratorium DLH Sultra, Rusni Woa, mengatakan perubahan status tersebut merupakan hasil dari proses panjang akreditasi dan pemenuhan standar teknis yang telah dimulai sejak 2023.
Saat itu, Laboratorium DLH Sultra telah terakreditasi. Namun baru satu parameter yang teregistrasi secara nasional. Upaya peningkatan kapasitas kemudian terus dilakukan hingga pada 2024 laboratorium mengajukan perluasan ruang lingkup pengujian meliputi air laut, air sungai, dan limbah, yang selanjutnya diakomodir oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada 2025.

Dari total 30 parameter yang diajukan, sebanyak 7 parameter dinyatakan memenuhi syarat, dengan ketentuan laboratorium memiliki 7 pengujian laboratorium dan 3 pengujian lapangan.
Seiring percepatan proses registrasi, pada tahun yang sama Laboratorium DLH Sultra kembali memperoleh pengakuan untuk 12 parameter pengujian. Pengajuan registrasi ke pusat dilakukan pada 2024 dan akhirnya, di penghujung tahun 2025, Laboratorium DLH Sultra resmi ditetapkan sebagai laboratorium lingkungan teregistrasi kementerian.
Rusni menjelaskan, dengan status tersebut Laboratorium DLH Sultra kini memenuhi ketentuan untuk melayani perusahaan tambang, baik jenis tambang batuan maupun mineral. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2021, yang mewajibkan seluruh pengujian lingkungan dilakukan di laboratorium teregistrasi. Apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi, perusahaan dapat dikenakan sanksi.
“Dengan naik kelas ini, laboratorium sudah bisa berkontrak langsung dan menandatangani MoU dengan perusahaan. Standar layanan kami sudah diakui secara nasional,” ujar Rusni saat diwawancarai, Senin (2/2/2026).
Saat ini, Laboratorium DLH Sultra menargetkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 200 juta pada 2026. Target tersebut dinilai realistis seiring meningkatnya kebutuhan uji lingkungan oleh perusahaan yang beroperasi di Sultra. Hingga kini, tercatat sudah ada lima perusahaan yang secara konsisten menggunakan layanan laboratorium, di antaranya BWS dan PT Anindya.
Secara teknis, Laboratorium DLH Sultra telah mampu melayani 12 jenis pengujian, dengan kapasitas hingga 104 parameter lingkungan yang dapat dianalisis. Untuk terus meningkatkan mutu dan akurasi pengujian, pihaknya berencana menjalin kerja sama melalui penandatanganan MoU dengan Laboratorium Lingkungan Mojokerto sebagai laboratorium rujukan nasional.
Rusni mengimbau seluruh perusahaan di Sultra agar memanfaatkan layanan Laboratorium DLH Sultra. Menurutnya, kemitraan tersebut bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi bentuk nyata komitmen perusahaan menjaga lingkungan dan berkontribusi terhadap pembangunan dan memacu ekonomi daerah lewat peningkatan PAD.
Rusni mengatakan, di Provinsi Sultra terdapat dua laboratorium pemerintah yang telah teregistrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Dua lab tersebut adalah Laboratorium Lingkungan DLH Provinsi Sultra dan Laboratorium DLH Kabupaten Kolaka.
Saat ini, Laboratorium DLH Sultra sendiri didukung oleh empat analis lingkungan dengan kelengkapan sarana dan prasarana pengujian yang memadai guna mendukung pengawasan dan perlindungan lingkungan hidup di wilayah Sultra. Adm



