LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menjalin kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penandatanganan perjanjian berlangsung di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026).
Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, mewakili Pemprov Sultra dalam penandatanganan tersebut. Sementara pihak BSSN diwakili Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik, Jonathan Gerhard Tarigan.
Tercatat, sebanyak 18 pemerintah daerah ikut menandatangani kerja sama secara serentak. Tiga di antaranya pemerintah provinsi, termasuk Sultra, serta 15 pemerintah kabupaten/kota. Salah satu daerah di Sultra yang turut menandatangani yakni Pemerintah Kabupaten Buton Utara.

Asrun Lio mengatakan, kerja sama ini merupakan implementasi arahan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, yang mendorong percepatan transformasi birokrasi berbasis elektronik (e-Government).
“Seperti yang dikemukakan Bapak Gubernur bahwa transformasi birokrasi dan e-Government adalah langkah strategis yang tidak dapat ditunda. Kerjasama sertifikat elektronik dengan BSSN adalah upaya kita mewujudkan itu,” kata Asrun Lio, Jumat (13/2/2026).
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menilai kolaborasi dengan BSSN akan memperkuat keamanan sistem elektronik pemerintahan sekaligus mempercepat pelayanan administrasi.
“Ini awal tahun yang positif. Hal paling jelas dari kerjasama ini adalah persuratan tidak lagi menggunakan tanda tangan secara manual. Semua tanda tangan dilakukan secara elektronik dan terintegrasi dengan sistem BSSN, sehingga tidak mudah dipalsukan atau disalahgunakan,” jelas Andi Syahrir.
Ia menambahkan, Pemprov Sultra saat ini juga telah mengadopsi aplikasi persuratan digital nasional, yakni SRIKANDI. Aplikasi tersebut digunakan bersama secara nasional oleh pemerintah daerah hingga kementerian dan lembaga.
Melalui SRIKANDI, proses persuratan dilakukan tanpa kertas, baik antar-OPD, lintas kabupaten/kota, antarprovinsi, maupun kementerian/lembaga.
Andi Syahrir menargetkan, pada Maret 2026 seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra sudah menerapkan tanda tangan elektronik sekaligus mengoperasikan SRIKANDI secara paralel.
Jika berjalan optimal, ia optimistis indeks pemerintahan digital Sultra akan meningkat dan agenda digitalisasi pemerintahan serta reformasi birokrasi dapat terealisasi lebih cepat.
“Kita mendorong agar kabupaten/kota di Sultra dapat menerapkan langkah serupa dengan menjalin kerjasama sertifikat elektronik dengan BSSN serta mengadopsi sistem SRIKANDI. Kami siap membantu memfasilitasi,” pungkasnya. Adm




