LAJUR.CO, KENDARI – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi bertanya-tanya Hari Raya (THR) 2026. Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, informasi mengenai jadwal dan besaran THR menjadi topik yang paling banyak diperbincangkan di kalangan pegawai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, menegaskan hingga saat ini Pemprov masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar resmi pencairan THR.
“Sampai saat ini Pemprov tunggu juknis,” ujar Asrun Lio kepada media di Kendari, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, tanpa juknis yang diterbitkan pemerintah pusat, Pemprov Sultra belum bisa memastikan waktu pencairan maupun besaran THR yang akan diterima ASN, baik yang berstatus PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kalau sudah ada juknis, sudah ada batas waktu pembayaran. Persiapan pembayaran THR, kita sedang tunggu petunjuk juknis,” jelasnya.
Meski begitu, secara administratif Pemprov Sultra mulai melakukan langkah persiapan agar proses pencairan dapat segera dilakukan begitu regulasi resmi diterbitkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada keterlambatan pembayaran setelah aturan turun dari pusat.
Sebagai informasi, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan pada 2026. Pencairan direncanakan dilakukan pada pekan pertama Ramadan 1447 H, lebih cepat dibanding sejumlah tahun sebelumnya.
Kebijakan percepatan pencairan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat menjelang Idulfitri, mengingat kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat signifikan selama Ramadan. Selain itu, THR juga merupakan bentuk apresiasi negara terhadap kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan publik.
Dengan kesiapan anggaran dari pusat dan persiapan administrasi di daerah, ASN Pemprov Sultra kini tinggal menunggu terbitnya juknis sebagai landasan hukum pencairan THR 2026. Adm





