LAJUR.CO, KENDARI – Musibah banjir terjadi di Kota Kendari kini bak santapan sehari-hari bagi warga Kota Lulu. Hujan sebentar saja, kawasan permukiman hingga badan jalan Ibu Kota Sulawesi Tenggara (Sultra) itu langsung dipenuhi genangan air. Terutama mereka yang tinggal di kawasan yang dlintasi sungai, siap-siap mendapat limpasan air bah.
Anehnya, banjir selang intensitas hujan tinggi hampir selalu berwarna cokelat pekat bercampur lumpur padat. Banjir juga seketika mengubah visual sungai bahkan teluk Kota Kendari berubah coklat keruh.
Tak jarang, arusnya ikut membawa potongan kayu dan sampah. Alhasil, setelah air surut, warga harus bekerja ekstra mengeringkan barang serta mengangkut sedimen lumpur yang mengendap di rumah.
Diwawancarai Lajur.co, Rabu (20/5/2026), Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari, Muh Harliansyah, mengungkap penyebab fenomena banjir bercampur lumpur di Kota Kendari.
Menurut Harliansyah, fenomena tersebut berkaitan erat dengan wilayah hulu sungai atau catchment area yang juga dikenal sebagai Daerah Aliran Sungai (DAS). Kawasan ini merupakan daerah tangkapan air yang sangat sensitif terhadap perubahan lingkungan.
Ia mengatakan, banjir berlumpur terjadi karena vegetasi di wilayah hulu mulai hilang akibat pembukaan lahan, baik untuk permukiman maupun aktivitas lainnya. Hilangnya area hutan hijau membuat tanah tidak lagi mampu menyerap air hujan secara maksimal.
“Kalau sudah terbuka, vegetasi sudah tidak ada, maka saat hujan turun air langsung menjadi runoff atau aliran permukaan,” ujarnya.
Harliansyah menjelaskan, dalam kondisi normal akar pohon membantu proses infiltrasi, yakni penyerapan air ke dalam tanah. Namun ketika pepohonan dan tanaman di kawasan hulu berkurang, air hujan langsung mengalir ke sungai sambil membawa lumpur, tanah, hingga sampah.
Material yang terbawa arus itulah yang membuat air sungai berubah warna menjadi cokelat pekat saat banjir terjadi di Kendari.
Selain memicu banjir, kerusakan DAS juga disebut berdampak pada berkurangnya kualitas lingkungan. Harliansyah menyebut ada tiga dampak utama yang muncul ketika daerah tangkapan air terganggu.
“Bisa terjadi kelebihan air atau banjir, kekurangan air saat kemarau, dan kualitas air ikut berubah,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan pengaturan pemanfaatan lahan di wilayah DAS bukan menjadi kewenangan BWS. Menurut dia, pengelolaan kawasan tersebut bergantung pada kebijakan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya. Adm





