LAJUR.CO, KENDARI –Seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah melakukan penjaringan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk bertugas pada upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026. Peserta yang mengikuti seleksi merupakan siswa-siswi jenjang SMA dan sederajat dari 17 kabupaten/kota se-Sultra.
Proses rekrutmen di tingkat daerah sendiri diketahui mulai berlangsung sejak Maret hingga April 2026. Khusus seleksi di tingkat provinsi digelar pada Mei mendatang. Setiap daerah akan mengirimkan perwakilan terbaik untuk mengikuti seleksi, baik untuk bertugas di tingkat provinsi maupun bersaing ke tingkat nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra, Adrian, mengatakan tahapan seleksi tahun ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Seluruh peserta diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi, kesehatan, serta kemampuan dasar seperti pengetahuan umum dan intelegensi. Selain itu, seleksi juga menerapkan sistem passing grade dengan hasil tes yang dapat dipantau secara langsung dan transparan.

“Proses rekrutmen dari sosialisasi hingga pendaftaran tidak banyak berubah. Kami di provinsi menunggu hasil penjaringan dari kabupaten dan kota. Peserta yang ikut merupakan siswa SMA dan sederajat dari seluruh daerah di Sultra, dan yang terpenting mereka harus memenuhi syarat fisik, kesehatan, serta administrasi yang telah ditetapkan,” ujar Adrian, Selasa (7/4/2026).
Ia menegaskan, sistem seleksi dilakukan secara terbuka, meminimalisir potensi kecurangan. Dengan begitu, mereka yang mewakili Sultra pada seleksi tingkat nasional adalah putra putri terbaik memang memenuhi kualifikasi.
“Tes dilakukan secara online dengan hasil yang bisa dilihat secara realtime. Semua pihak dapat mengakses datanya, sehingga jika ada kecurangan pasti akan terdeteksi. Kami belajar dari pengalaman tahun sebelumnya untuk memastikan proses ini berjalan transparan,” lanjutnya.
Di tingkat provinsi, sebanyak 68 peserta terbaik akan dipilih bertugas pada upacara HUT RI di Kantor Gubernur Sultra. Sementara itu, pada seleksi nasional, setiap provinsi akan mengirimkan dua pasang calon Paskibraka terbaik serta satu pasang cadangan guna mengikuti seleksi lanjutan sebagai petugas pengibar bendera di Istana Negara.
Adapun persyaratan umum calon Paskibraka antara lain berusia minimal 16 tahun pada 17 Agustus 2026, memiliki tinggi badan minimal 170 cm untuk putra dan 165 cm untuk putri, sehat jasmani dan rohani, memiliki postur tubuh proporsional, serta memenuhi ketentuan administrasi.
Selain itu, peserta harus berstatus pelajar aktif, berkelakuan baik, serta lulus seluruh tahapan seleksi yang meliputi administrasi, kesehatan, wawasan kebangsaan, dan kemampuan baris-berbaris. Adm





