BERITA TERKINIEKOBISHEADLINE

Pasca Kasus AMG Pantheon, OJK Sultra Masifkan Edukasi Keuangan di Kepulauan Buton

×

Pasca Kasus AMG Pantheon, OJK Sultra Masifkan Edukasi Keuangan di Kepulauan Buton

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat memperkuat literasi keuangan masyarakat di wilayah Kepulauan Buton. Program edukasi kian dimasifkan sebagai respons atas maraknya investasi ilegal, termasuk kasus AMG Pantheon, sekaligus mendorong masyarakat agar lebih cerdas dalam mengelola keuangan.

Program edukasi digelar selama empat hari, pada 6–9 April 2026. Adapuan daerah yang disasar antara lain Desa Lasiwa di Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton, hingga Kabupaten Buton Selatan.

Total yang terlibat mencapai 428 peserta. Peserta edukasi OJK Sultra berasal dari berbagai latar belakang seperti dari kalangan pelajar, pelaku UMKM, aparatur pemerintah, hingga tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Potret Kontras “Liwu Mokesa” Muna Barat: Pintu Masuk Jadi Titik Pembuangan Sampah

Kegiatan rutin OJK tersebut merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengelolaan keuangan, risiko finansial, serta akses terhadap layanan keuangan yang aman dan resmi.

Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, menegaskan pentingnya pemerataan edukasi keuangan hingga ke wilayah terpencil. Ia menyebut tantangan utama di daerah pedesaan masih cukup kompleks.

“Edukasi keuangan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa memanfaatkan layanan keuangan secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar Indra.

Ia menyoroti maraknya pinjaman online ilegal dan penipuan investasi yang masih mengintai masyarakat.

“Kasus seperti AMG Pantheon menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu lebih waspada terhadap tawaran investasi yang tidak masuk akal,” tambahnya.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Santuni 30 Anak Panti Asuhan di Kendari

Pemerintah daerah setempat turut memberikan dukungan terhadap langkah OJK. Mereka mengapresiasi upaya digagas OJK meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mengingatkan pentingnya kehati-hatian terhadap investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Selama sesi diskusi, peserta terlihat antusias. Berbagai pertanyaan disampaikan, mulai dari risiko penyalahgunaan data pribadi hingga mekanisme pengaduan jika menjadi korban penipuan.

OJK menjelaskan laporan terkait penipuan transaksi keuangan dapat disampaikan melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC). Laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara terkoordinasi, termasuk pemblokiran rekening dan pelacakan aliran dana. Sementara itu, pengaduan konsumen juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan layanan Kontak OJK 157.

Baca Juga :  Internet Camping Ground Kendari Mati: Biaya Langganan Tak Dibayar, Tiket Balik ke Cash Lagi!

Fokus edukasi diarahkan pada wilayah dengan tingkat literasi keuangan rendah, terutama daerah pesisir dan komunitas nelayan. Materi yang diberikan meliputi pengelolaan keuangan keluarga, pengenalan produk jasa keuangan, hingga cara menghindari pinjaman online ilegal dan investasi bodong.

Dalam pelaksanaannya, OJK Sultra menggandeng sejumlah lembaga keuangan. Di antaranya Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra, BPR Bahteramas Buton dan Buton Utara, Bank Syariah Indonesia, serta Bank Muamalat.

OJK berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat. Selain itu, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan layanan keuangan resmi agar terhindar dari berbagai praktik ilegal yang merugikan. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x