LAJUR.CO, KENDARI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap perkembangan modus penipuan digital. Salah satunya adalah QRIS palsu atau fiktif.
Kebiasaan masyarakat yang asal scan barcode saat melakukan pembayaran tanpa teliti bisa berujung fatal. Sebab, dana yang harusnya masuk ke merchant justru nyasar ke rekening lain.
OJK telah mendeteksi modus QRIS fiktif sudah merambah ke wilayah Sultra. Penipuan berbasis transaksi digital tersebut telah memakan korban dan merugikan masyarakat.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana, mengatakan meski kasusnya belum tergolong masif, potensi kerugian yang ditimbulkan sangat besar jika tidak diantisipasi cepat.
OJK telah mengidentifikasi salah satu pola kejahatan tersebut sebagai QRIS substitution scam. Modusnya dilakukan dengan cara mengganti kode QR asli milik pedagang dengan kode QR palsu yang terhubung ke rekening pelaku.
Akibatnya, saat konsumen melakukan pembayaran, dana justru masuk ke pihak yang tidak berhak. Selain itu, terdapat pula QRIS fiktif yang menggunakan identitas merchant palsu sehingga tampak meyakinkan bagi calon korban.
“Namanya perhatikan namanya siapa , sesuai tidak kalau tidak sesuai misal mau ke penjual gorengan please jangan lakukan transaksi. Kalau penjual gorengan tak mungkin pakai nama perusahaan pasti pakai nama pribadi. Lihat profilenya sesuai apa enggak,” ujar Bismi, Selasa (21/4/2026).
Ciri utama QRIS substitution scam cukup khas. Biasanya pelaku mengganti kode QR asli milik pedagang dengan QR palsu (ditempel di atas atau ditukar total). Secara fisik sering terlihat seperti stiker baru, posisinya agak menutupi QR lama, atau kualitas cetakannya berbeda.
Saat dipindai, nama merchant yang muncul di aplikasi pembayaran tidak sesuai dengan tempat transaksi. Misalnya beli di warung kecil tapi yang muncul justru nama pribadi yang asing atau bahkan nama usaha yang tidak relevan.
Ia menegaskan pentingnya ketelitian masyarakat sebelum melakukan transaksi digital. Terutama dengan memastikan kesesuaian nama merchant yang muncul di layar dengan jenis usaha tempat bertransaksi. QRIS yang ditempel di lokasi umum perlu dicermati, terutama jika terlihat mencurigakan atau seperti ditempel ulang.
Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban QRIS fiktif, OJK Sultra menyarankan agar segera melakukan penutupan rekening serta melaporkan kejadian tersebut ke OJK untuk ditindaklanjuti. OJK Sultra melalui Satgas Pasti berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan aparat kepolisian, menelusuri serta menghentikan aktivitas pelaku. Adm




