LAJUR.CO, KENDARI – Kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang mengubah nomenklatur Program Studi Teknik menjadi Program Studi Rekayasa mendapat respons positif dari Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO).
Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 yang menetapkan penggunaan istilah “rekayasa” sebagai nama baru bagi program studi teknik di perguruan tinggi.
Dekan Fakultas Teknik UHO, Dr. Ishak Kadir, menilai kebijakan tersebut tidak akan menjadi kendala bagi kampus. Menurutnya, istilah teknik dan rekayasa memiliki substansi keilmuan yang sama.
“Ini tidak menjadi masalah karena rekayasa pada dasarnya memiliki pengertian yang sama dengan teknik,” kata Ishak.
Ia menjelaskan, UHO bahkan telah memiliki program studi yang menggunakan nomenklatur rekayasa, yakni Program Studi S1 Teknik Rekayasa Infrastruktur dan Lingkungan (RIL).
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran resmi terkait implementasi kebijakan tersebut. Namun, Fakultas Teknik UHO siap menyesuaikan diri apabila aturan itu mulai diterapkan.
“Insyaallah akan ada perubahan, tetapi kami belum menerima edaran resmi. Informasi yang kami peroleh masih sebatas kabar. Namun, kami siap dengan kondisi tersebut karena ini bukan sesuatu yang menjadi persoalan bagi kami,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kebijakan tersebut masih bersifat fleksibel pada tahun ini. Perguruan tinggi masih diberikan keleluasaan untuk menggunakan nomenklatur teknik maupun rekayasa pada program studi masing-masing.
Tak hanya program studi, Ishak menyebut ke depan nama Fakultas Teknik juga berpotensi berubah menjadi Fakultas Rekayasa seiring penyesuaian nomenklatur di tingkat nasional.
“Kalau nantinya berubah menjadi Fakultas Rekayasa juga tidak masalah. Selama ini, apa yang berkaitan dengan teknik pada dasarnya adalah rekayasa ilmu pengetahuan dan teknologi yang berorientasi pada pengembangan teknologi dan inovasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kemdiktisaintek menetapkan perubahan nomenklatur tersebut sebagai bagian dari penyesuaian dan penguatan identitas keilmuan bidang engineering di perguruan tinggi Indonesia.
Laporan: Ika Astuti




