EKOBISHEADLINENASIONAL

OJK Dukung Kebijakan Relaksasi PPnBM Mobil Baru 0 Persen

×

OJK Dukung Kebijakan Relaksasi PPnBM Mobil Baru 0 Persen

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : Ist

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung kebijakan Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor otomotif dengan penurunan PPnBM kendaraan bermotor.

Bentuk dukungan dari regulator ini melalui berbagai ketentuan seperti penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dan penetapan uang muka kredit kendaraan bermotor.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan OJK juga akan menyesuaikan kebijakan di sektor kendaraan bermotor dan properti. Sehingga diharapkan bisa mendorong permintaan masyarakat sehingga industri manufaktur kembali pulih dan permintaan kredit kembali meningkat.

Baca Juga :  OJK Rilis Aturan Terbaru Perlindungan Konsumen

“Kita dorong sektor konsumsi agar permintaan masyarakat meningkat sehingga bisa mendorong industri manufaktur bisa bangkit, sambil menunggu aktivitas sosial masyarakat kembali normal,” kata dia dalam keterangan persnya, Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Wimboh akan mempertimbangkan beberapa hal yang menjadi perhatian para bankir seperti dalam penerapan kebijakan PPnBM 0 persen.

Antara lain penyediaan platform marketplace, pemanfaatan usance letter of credit (L/C). Lalu berbagai insentif untuk menggairahkan sektor properti, peningkatan peran perbankan swasta dalam PEN.

Baca Juga :  OJK Rilis Dua Aturan Terbaru Terkait Perusahaan Pembiayaan

Termasuk komunikasi relaksasi beberapa ketentuan dan menyampaikan kepada Pemerintah mengenai kemungkinan keringanan pajak dalam kurun waktu sementara.

OJK Minta Percepat Penyaluran Kredit

Di sisi lain, Wimboh juga meminta industri perbankan mempercepat penyaluran kredit pada kuartal pertama tahun ini.

OJK akan terus mengawal upaya perbankan menyalurkan kredit sesuai rencana bisnis bank (RBB) yang disampaikan ke OJK sebesar 7,13 persen pada 2021.

Baca Juga :  Dosen IAIN Kendari Dilatih Susun Artikel Berstandar Internasional

“Pertumbuhan kredit di RBB 7,13 persen. Kami berikan arahan ke masyarakat menjadi sekitar 7,5 persen plus minus 1,”

Target tersebut pun jadi acuan sektor jasa keuangan dan akan sering bertemu pihak terkait untuk membahas rencana bisnis ini. “Kami bersama pemerintah terus mengkaji kebijakan apalagi yang bisa dilakukan,” kata Wimboh. Adm

Sumber: Liputan6.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x