LAJUR.CO, KENDARI – Bagi Anda warga Sulawesi Tenggara (Sultra) yang masih berstatus jomblo, jangan buru-buru merasa minder. Anda ternyata tak sendiri. Faktanya, lebih dari separuh penduduk Sultra tercatat belum kawin alias masih berstatus single.
Berdasarkan update data kependudukan semester I 2026 yang dirilis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sultra, jumlah penduduk Bumi Anoa kini mencapai 2.905.183 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50,59 persen atau sekitar 1.469.531 jiwa tercatat berstatus belum kawin.
Artinya, lebih dari separuh penduduk di 17 kabupaten/kota di Sultra belum tercatat menikah dalam administrasi kependudukan. Jadi, kalau Anda masih single, setidaknya data Dukcapil menunjukkan Anda bukan satu-satunya.
Sementara itu, penduduk yang sudah berstatus kawin mencapai 43,78 persen atau sekitar 1.271.247 jiwa. Adapun warga dengan status cerai mati sebanyak 3,91 persen atau sekitar 113.593 jiwa, sedangkan cerai hidup mencapai 1,72 persen atau sekitar 49.970 jiwa.
Jika kategori cerai hidup dan cerai mati digabung, jumlahnya mencapai sekitar 163.563 jiwa. Dengan demikian, dari hampir 2,9 juta penduduk Sultra, sekitar 1,47 juta orang tercatat belum kawin, sementara lebih dari 163 ribu lainnya masuk kategori pernah menikah namun kini berstatus cerai.
Data tersebut dipaparkan dalam Forum Data Kependudukan: FGD dan Rilis Data Semester I Tahun 2026 bertema Menguatkan Basis Data Kebijakan Publik dibuka langsung Kepala Dinas Dukcapil Sultra, Burhanuddin bersama Sekretaris Disdukcapil Sultra Ifa Puciano, Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama enam perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.
Ifa menjelaskan Dukcapil memiliki data mengenai status perkawinan penduduk yang mengacu pada dokumen kependudukan resmi. Dalam administrasi kependudukan, status perkawinan terbagi menjadi empat kategori, yakni kawin, belum kawin, cerai hidup, dan cerai mati.
Namun, kategori ‘belum kawin’ tidak serta-merta dapat diterjemahkan sebagai jomblo dalam pengertian sehari-hari. Menurut Ifa, status tersebut merujuk pada warga yang belum melaksanakan perkawinan secara hukum negara maupun belum memiliki buku atau akta perkawinan yang diterbitkan.
“Belum kawin di sini artinya memang mereka baik secara hukum negara belum melaksanakan perkawinan, maupun juga status baik secara agama juga belum ada penerbitan buku atau akta dari perkawinan itu sendiri,” kata Ifa.
Sementara itu, status cerai hidup dan cerai mati diberikan kepada warga yang sebelumnya telah menikah. Cerai hidup dibuktikan dengan akta perceraian dari pengadilan. Sedangkan cerai mati diberikan apabila pasangan meninggal dunia dan telah diterbitkan akta kematian.
Ifa mengatakan data tersebut bersumber dari Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang telah dibersihkan dan dipublikasikan secara nasional oleh Ditjen Dukcapil. Setelah data tersebut dibagikan ke masing-masing daerah, Dukcapil Sultra mengolahnya kembali dan mengelompokkan informasi ke dalam berbagai kategori.
“Data dari hasil konsolidasi bersih inilah yang kemudian kami olah kembali, kemudian me-share ke dalam bentuk kategori-kategori yang sudah kita pilah,” ujarnya.
Selain status perkawinan, pembaruan administrasi kependudukan itu turut mencatat komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin. Dari total 2.905.183 jiwa, terdapat 1.467.568 laki-laki dan 1.437.615 perempuan.
Komposisinya relatif berimbang, meski penduduk laki-laki masih sedikit lebih banyak, yakni sekitar 50,52 persen. Selisihnya pun tak terpaut jauh dengan jumlah perempuan.
Dari sisi persebaran penduduk, Kota Kendari masih menjadi wilayah dengan populasi terbanyak. Sebaliknya, Konawe Kepulauan tercatat sebagai daerah dengan jumlah penduduk paling sedikit.
Kepala Dukcapil Sultra, Burhanuddin, mengatakan pemutakhiran data dilakukan agar informasi kependudukan tidak sekadar menjadi deretan angka, tetapi dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai kondisi masyarakat.
Menurutnya, data yang disajikan harus akuntabel, valid, dan akurat sehingga dapat dimanfaatkan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
“Data itu bukan hanya tersaji dalam bentuk data begitu saja, tetapi memberikan kesan-kesan yang baik untuk penyajian data itu sendiri,” kata Burhanuddin.
Kata dia, kekinian Dinas Dukcapil kini punya style berbeda menyajikan data kependudukan. Deskripsinya dibuat sengaja dibuat relate dengan tren saat ini dan mudah dicerna agar publik tertarik membaca data kependudukan. Disamping itu, data kependudukan yang akurat berguna mendukung perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah. Adm



