BERITA TERKINIHEADLINE

Puncak Kemarau, Ini Lima Titik di Kota Kendari yang Masuk Peta Rawan Kebakaran Lahan

×

Puncak Kemarau, Ini Lima Titik di Kota Kendari yang Masuk Peta Rawan Kebakaran Lahan

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Lima kawasan di Kota Kendari masuk dalam peta wilayah rawan kebakaran lahan selama musim kemarau. Kelima lokasi tersebut menjadi perhatian BPBD Kendari karena masih memiliki lahan kosong yang cukup luas dan sebelumnya kerap terjadi kebakaran.

Kepala Pelaksana BPBD Kendari, Cornelius Padang, menyebut lima kawasan yang perlu diwaspadai yakni Watulondo, THR/P2ID, Baruga, Anduonohu dan Anggoeya.

Menurutnya, kondisi lahan yang masih banyak terdapat di kawasan tersebut membuat potensi kebakaran meningkat, terutama ketika cuaca panas dan kondisi lahan mulai mengering.

“Itu adalah wilayah-wilayah yang potensi bencana kebakarannya tinggi untuk lahan, yang selama ini sering terjadi,” ujar Cornelius Padang, Senin (24/8/2026).

Selain ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), BPBD Kota Kendari juga mengantisipasi dampak kekeringan yang berpotensi terjadi selama musim kemarau.

Baca Juga :  Solidaritas Gempa NTT, Menteri KKP Lepas 50 Ton Bantuan dari Kendari via Kapal yang Pernah Bantu Aceh-Sumatra

Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian untuk ancaman kekeringan antara lain Kecamatan Abeli, Tondonggeu, Anggalomelai, kawasan Tahura Nipa-Nipa, serta Kelurahan Sanua dan Sodoha di Kecamatan Kendari Barat.

Untuk mengantisipasi dua ancaman tersebut, BPBD Kendari saat ini melakukan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi terdampak kebakaran maupun kekeringan.

Pemetaan dilakukan dengan melihat kondisi di lapangan, termasuk sejauh mana dampak kekeringan telah dirasakan masyarakat.

“Anggota saya sementara turun untuk melakukan pemetaan. Kita melihat kondisi-kondisi apa memang dampaknya sudah meluas dan masyarakat sudah kesulitan,” ungkapnya.

Cornelius mengatakan, jika kondisi kekeringan semakin parah, BPBD Kendari akan menyiapkan langkah penanganan berupa penyediaan tempat penampungan air.

Penampungan air tersebut dapat menggunakan tandon maupun terpal, terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan warga di wilayah yang mengalami kekurangan air.

Baca Juga :  Suporter Argentina di Kendari Konvoi di Eks MTQ, Rayakan Lolosnya La Albiceleste ke Final Piala Dunia 2026

BPBD Kendari juga telah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari untuk mendukung distribusi air ke kawasan yang mengalami kekeringan.

Koordinasi tersebut diperlukan karena armada BPBD Kendari masih terbatas. Saat ini, BPBD hanya memiliki dua mobil untuk mendistribusikan air dengan kapasitas sekitar 1.000 liter atau satu tandon.

Sementara itu, BWS Sulawesi IV Kendari memiliki kendaraan dengan kapasitas lebih besar. BWS juga telah menyatakan kesiapan membantu memasang tandon dan menyalurkan air ke wilayah yang mengalami kekeringan parah.

“Kalau teman-teman dari BWS memang punya mobil besar, nanti kita bersama-sama dan mereka juga sudah siap untuk memasang tandon di daerah-daerah yang memang kekeringannya sudah parah,” jelas Cornelius.

Baca Juga :  Mahasiswa UHO Yasir Nur Ikhwanuddin Raih Juara Dua Kejuaraan Asia Pencak Silat

Untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran lahan dan kekeringan, Wali Kota Kendari telah menerbitkan SK Kesiapsiagaan Nomor 600 Tahun 2026 tertanggal 11 Agustus 2026.

Cornelius mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak bencana hidrometeorologi selama musim kemarau.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin masyarakat sampai mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih, terutama untuk kebutuhan makan, minum dan memasak.

“Ibu Wali Kota sudah mengharapkan kita, jangan sampai ada keluhan masyarakat yang sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan air bersihnya, khususnya untuk makan, untuk minum dan memasak. Sementara kita harus melakukan langkah-langkah untuk bisa mengatasi hal tersebut,” tuturnya.

Laporan: Ika Astuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *