BERITA TERKINIEKOBISHEADLINE

Antrean Mengular di Sultra: Pertamina Klaim Konsumsi Pertalite Naik 8,2 Persen, Pertamax Turun 24,9 Persen

×

Antrean Mengular di Sultra: Pertamina Klaim Konsumsi Pertalite Naik 8,2 Persen, Pertamax Turun 24,9 Persen

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam beberapa hari terakhir menjadi pemandangan yang sulit diabaikan. Pengendara harus meluangkan waktu lebih lama, bahkan berjam-jam, untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite.

Antrean panjang tersebut terlihat di SPBU-SPBU di berbagai wilayah Sultra. Kondisinya paling parah terlihat jelas pada sejumlah titik pengisian BBM di Kota Kendari. Berbeda dengan jalur pengisian Pertamax yang justru lengang.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengakui terjadi peningkatan konsumsi Pertalite di Sultra. Berdasarkan pemantauan penyaluran, penjualan Pertalite meningkat sekitar 8,2 persen dibandingkan kondisi normal. Sebaliknya, penjualan Pertamax tercatat turun sekitar 24,9 persen.

Baca Juga :  PT Vale dan Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan perubahan pola konsumsi tersebut turut meningkatkan kebutuhan Pertalite di sejumlah SPBU.

“Pertamina terus melakukan monitoring terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat di Kota Kendari. Saat ini terdapat perubahan pola konsumsi, di mana permintaan Pertalite mengalami peningkatan, sementara konsumsi Pertamax mengalami penurunan. Kondisi ini menjadi perhatian kami untuk terus mengoptimalkan distribusi dan memprioritaskan penyaluran ke SPBU dengan tingkat kebutuhan yang tinggi,” ujar Lilik.

Pertamina menyebut optimalisasi penyaluran Pertalite terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus merespons dinamika pelayanan di lapangan.

Baca Juga :  6 Siswi SMA 4 Kendari Tampil di Istana Negara, Berangkat dengan Biaya Sendiri

Untuk mengendalikan situasi, Pertamina bersama pengelola SPBU memperkuat pengawasan terhadap transaksi BBM bersubsidi. Kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi berulang atau pembelian yang tidak sesuai ketentuan akan menjadi perhatian khusus dalam proses pengawasan.

Pertamina memaksimalkan peran petugas pengatur antrean atau marshal di SPBU. Petugas tersebut bertugas membantu mengatur kendaraan agar antrean tetap tertib serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih lancar.

Koordinasi dengan Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan terkait juga terus dilakukan untuk mendukung pengaturan kondisi di sekitar SPBU.

Baca Juga :  Wakili Wajah Wastra Sultra, Tenun Kapopodo Ludes Terjual Selama Event Karya Kreatif Indonesia 2026

Lilik mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan menggunakan BBM bersubsidi sesuai ketentuan serta peruntukannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan tetap menggunakan BBM subsidi sesuai ketentuan serta peruntukannya. Dengan penggunaan yang bijak dan tepat sasaran, ketersediaan BBM dapat terus dijaga untuk masyarakat yang berhak,” katanya.

Pertamina menyatakan masyarakat yang membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait layanan BBM dapat menghubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *