LAJUR.CO, KENDARI — Pertamina menelusuri aduan warga soal dugaan praktik nakal pangkalan LPG 3 Kg di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Dari informasi, pangkalan yang seyogyanya menjual gas subsidi langsung ke warga ditengarai justru memasok gas melon ke kios di Desa Amasara, Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama agen LPG 3 Kg, PT Dewi Puspita Prima, telah mengecek penyaluran LPG 3 Kg di wilayah tersebut. Transaksi di pangkalan juga diverifikasi melalui Merchant Apps Pertamina (MAP) sebagai bagian dari pemantauan distribusi.
Di Desa Amasara terdapat dua pangkalan LPG 3 Kg yang mendapat pasokan dari PT Dewi Puspita Prima, yakni pangkalan atas nama Dalle dan Punda.
Pertamina bersama agen kini terus memantau aktivitas penyaluran di kedua pangkalan tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan LPG 3 Kg bersubsidi dapat dibeli langsung oleh masyarakat yang berhak dan tidak disalurkan melalui mekanisme yang menyimpang dari ketentuan.
Dugaan pangkalan yang mendahulukan kios kini menjadi bagian dari penyelidikan. Pertamina berkoordinasi dengan agen untuk memastikan proses penjualan LPG 3 Kg berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Apabila pemeriksaan menemukan adanya penyalahgunaan dalam proses penyaluran, Pertamina akan memberikan pembinaan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pengecekan transaksi menjadi bagian dari langkah Pertamina dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Informasi yang disampaikan masyarakat sudah kami tindak lanjuti bersama agen. Kami juga telah melakukan pengecekan transaksi melalui Merchant Apps Pertamina sebagai bagian dari verifikasi penyaluran. Pengawasan di lapangan terus dilakukan untuk memastikan LPG 3 Kg dapat diperoleh masyarakat melalui mekanisme yang sesuai,” ujar Lilik, Senin (31/8/2026).
Pertamina Patra Niaga memastikan koordinasi dengan agen dan pangkalan terus dilakukan demi menjaga distribusi LPG 3 Kg tetap tertib. Setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan akan ditindaklanjuti melalui pengecekan di lapangan dan langkah pembinaan sesuai hasil pemeriksaan.
Masyarakat diimbau membeli LPG 3 Kg melalui pangkalan resmi sesuai kebutuhan. Warga juga diminta tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying yang berpotensi mengganggu pemerataan pasokan.
Jika menemukan kendala pelayanan, dugaan penyalahgunaan, atau indikasi pelanggaran dalam penyaluran LPG 3 Kg, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135. Laporan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku. Adm



