BERITA TERKINIHEADLINE

Jasa Raharja Sultra Salurkan Rp18,6 Miliar Santunan Kecelakaan, Pelajar Jadi Korban Terbanyak

×

Jasa Raharja Sultra Salurkan Rp18,6 Miliar Santunan Kecelakaan, Pelajar Jadi Korban Terbanyak

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Keselamatan berkendara masih menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat di Sulawesi Tenggara (Sultra). Tidak hanya menjalankan fungsi perlindungan finansial bagi penyintas kecelakaan, Jasa Raharja hadir memperkuat kampanye keselamatan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan, terutama yang melibatkan kalangan pelajar dan mahasiswa.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sultra, Nur Akbar, mengatakan perusahaan asuransi negara yang ia pimpin memiliki mandat utama menyalurkan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan penumpang angkutan umum.

“Jasa Raharja adalah Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan pemerintah untuk memberikan santunan kepada korban-korban kecelakaan lalu lintas jalan dan korban kecelakaan penumpang angkutan umum,” kata Nur Akbar, Rabu (5/8/2026).

Tugas tersebut dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 dan 18 Tahun 1965. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017, nilai santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas ditetapkan sebesar Rp50 juta untuk korban meninggal dunia, maksimal Rp20 juta bagi korban luka-luka, serta maksimal Rp50 juta untuk korban cacat tetap. Sementara korban yang tidak memiliki ahli waris akan memperoleh biaya penguburan.

Nur Akbar menjelaskan, hingga Juli 2026 total santunan yang telah disalurkan kepada korban maupun ahli waris tercatat sekitar Rp18,6 miliar. Angka tersebut terdiri atas santunan korban meninggal dunia sebesar Rp9,1 miliar dan santunan korban luka-luka sebesar Rp9,5 miliar.

Baca Juga :  Momentum HANI-Harganas, Bank Sultra Salurkan Beasiswa CSR Rp200 Juta Biayai 80 Mahasiswa UMKOTA

“Untuk sampai dengan Juli 2026, santunan yang telah kami serahkan kurang lebih Rp18,6 miliar untuk korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum,” ujarnya.

Sementara sepanjang 2025, total santunan yang dibayarkan Jasa Raharja Sultra mencapai Rp34,2 miliar. Rinciannya, santunan korban meninggal dunia sebesar Rp13,4 miliar dan santunan korban luka-luka sebesar Rp20,8 miliar.

Dari catatan tersebut, terdapat fakta penting terkait kelompok masyarakat yang paling banyak menerima santunan. Berdasarkan data Jasa Raharja Sultra, pelajar dan mahasiswa tercatat sebagai kelompok dengan persentase penerima santunan tertinggi.

Nur Akbar menyebut sekitar 33,21 persen dari total santunan yang disalurkan berasal dari kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar dan mahasiswa, dengan nilai mencapai Rp6,2 miliar.

Tingginya angka kecelakaan pada kelompok usia sekolah menjadi atensi khusus Jasa Raharja Sultra. Kondisi tersebut mendorong penguatan langkah preventif melalui edukasi keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah.

“Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama untuk memberikan edukasi kepada pelajar, mahasiswa, khususnya, dan masyarakat umum bahwa pentingnya keselamatan di jalan, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan aturan lalu lintas,” katanya.

Salah satu strategi yang ditempuh Jasa Raharja Sultra yakni melalui program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL). Program ini melibatkan para guru agar pesan-pesan keselamatan dapat diteruskan secara berkelanjutan kepada para pelajar.

Baca Juga :  Kasus DBD Merebak di Pomalaa, PT Vale Gencarkan Edukasi Kesehatan

“Kita sasar bukan ke pelajarnya langsung, tapi ke pengajarnya. Harapan kita kepada guru-guru ini, setiap akhir pelajaran memberikan imbauan keselamatan kepada siswa yang mereka ajar,” jelas Nur Akbar.

Menurut dia, pola tersebut dinilai lebih efektif karena seorang guru dapat menyampaikan pesan keselamatan kepada banyak siswa sekaligus. Selain lingkungan pendidikan, Jasa Raharja menggandeng komunitas kendaraan bermotor melalui program safety campaign untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara aman.

Di samping pelajar dan mahasiswa, kelompok wirausaha menempati urutan kedua penerima santunan tertinggi dari Jasa Raharja. Jasa Raharja mencatat sekitar 13,29 persen santunan disalurkan kepada korban dari sektor wirausaha dengan nilai sekitar Rp2,5 miliar.

Meski Jasa Raharja diberi mandat memberikan bantuan finansial terhadap korban lakalantas di jalan raya, Nur Akbar mengingatkan tidak seluruh korban serta-merta mendapat santunan. Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi. Salah satu syarat penerima santunan adalah korban merupakan orang yang berada di luar kendaraan penyebab kecelakaan, bukan pelaku. Pengendara lain yang menjadi korban tabrakan, praktis masuk dalam skema penerima santunan.

Mereka yang terlibat kasus kecelakaan tunggal sendiri tidak masuk dalam kriteria penerima santunan Jasa Raharja. Namun, seseorang yang menjadi korban akibat tertabrak kendaraan bermotor lain seperti pejalan kaki tetap berhak memperoleh santunan sesuai aturan yang berlaku.

Lantas, dari mana budget miliaran yang disalurkan Jasa Raharja berasal? Nur Akbar menjelaskan, sumber dana tersebut berasal dari kontribusi masyarakat melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ dibayarkan bersamaan ketika masyarakat melunasi pajak kendaraan bermotor dan melakukan pengesahan STNK di Kantor Bersama Samsat. Talangan lain berasal dari iuran wajib penumpang angkutan umum yang dibayarkan saat membeli tiket atau membayar ongkos perjalanan.

Baca Juga :  Tim KPK Kembalikan Barang Bukti Kasus Eks Bupati Koltim Abdul Azis: Dua Boks Plus Satu Koper, Ada iPhone 16 Pro Max

Karena itu, Nur Akbar mengajak masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan bermotor, memperpanjang STNK, serta memenuhi kewajiban SWDKLLJ.

“Dana yang masyarakat bayarkan pada saat memperpanjang STNK di Kantor Bersama Samsat langsung kami salurkan kepada korban-korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami musibah,” katanya.

Dalam pelaksanaan pelayanan, Jasa Raharja Sultra terus memperkuat koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepolisian melalui Kantor Bersama Samsat yang tersebar di berbagai wilayah.

“Jasa Raharja berkantor di Kantor Bersama Samsat. Di situ ada Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bapenda,” ujar Nur Akbar.

Selain itu, Jasa Raharja hadir di Mal Pelayanan Publik bersama Samsat untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan dan informasi terkait perlindungan kecelakaan. Ia berharap masyarakat Sultra semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara, kepatuhan administrasi kendaraan, serta disiplin mematuhi aturan lalu lintas.

“Harapan kami kepada seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan agar lebih berhati-hati, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta mematuhi aturan selama perjalanan,” tutup Nur Akbar.

Laporan: Ika Astuti

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x