HEADLINENASIONAL

Arab Saudi Wajibkan Jemaah Haji 2021 Sudah Divaksin Covid-19

×

Arab Saudi Wajibkan Jemaah Haji 2021 Sudah Divaksin Covid-19

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : Ist

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Arab Saudi mengumumkan, calon jemaah yang hendak mengikuti ibadah haji tahunan disyaratkan sudah menerima dua kali suntikan vaksin Covid-19 atau sudah sepenuhnya divaksin.

Melansir Middle East Eye, Selasa (2/3/2021) Menteri Kesehatan Arab Saudi, Tawfiq al-Rabiah mengatakan, vaksinasi menjadi syarat wajib bagi setiap jemaah yang berencana mengikuti ibadah haji.

Meskipun Rabiah belum mengonfirmasi, apakah jemaah dari luar Arab Saudi nantinya diizinkan untuk mengikuti ibadah haji pada tahun ini.

Rencananya ibadah haji tahun ini akan dilaksanakan pada bulan Juli 2021.

“The COVID-19 vaccine is mandatory for those willing to come to the haj…” the report said#SaudiArabia #Hajj #Covid19 https://t.co/LaeE1Os4by

Baca Juga :  Usai Dilantik, DR Bahri Jadwalkan Silaturahmi Dengan Masyarakat Mubar

— The Peninsula Qatar (@PeninsulaQatar) March 3, 2021

Pelaksanaan ibadah haji

Ibadah haji tahunan biasanya diikuti oleh sedikitnya 2,5 juta orang jemaah yang berasal dari seluruh dunia.

Namun, karena pandemi virus corona yang melanda sejak tahun lalu, Arab Saudi membatasi pelaksanaan ibadah haji pada 2020.

Pada tahun lalu, ibadah haji hanya diikuti oleh jemaah yang berada di wilayah Arab Saudi, dan juga petugas keamanan serta medis dari negara tersebut.

Baca Juga :  9 Gejala Kanker Serviks Stadium Awal yang Pantang Disepelekan

Vaksinasi wajib untuk petugas medis haji

Selain menjadi persyaratan wajib untuk jemaah, vaksinasi juga diwajibkan bagi tenaga kesehatan yang akan mendampingi jamaah selama pelaksanaan ibadah haji.

Melansir Arab News, Rabu (3/3/2021) Menkes Arab Saudi, Tawfiq al-Rabiah mengatakan, kebutuhan tenaga kesehatan untuk mengoperasikan fasilitas kesehatan penunjang ibadah haji akan dilaksanakan sesegera mungkin.

Tenaga kesehatan itu nantinya akan ditempatkan di di Mekkah, Madinah, dan titik-titik penting penyelenggaraan haji lainnya.

“Panitia vaksinasi harus dibentuk untuk musim Haji dan Umrah, di mana mereka akan mengurus pemberian vaksin Covid-19 yang diwajbkan untuk tenaga kesehatan yang berpartisipasi,” kata Rabiah.

Baca Juga :  Ini Pesan Sulkarnain Usai Lantik Ridwansyah Taridala Jadi Sekda Kota Kendari

Penerima vaksin tidak perlu karantina

Sementara itu, Juru Bicara Kemenkes Arab Saudi, Mohammed al-Abd al-Aly, mengatakan, aturan karantina dikecualikan bagi mereka yang telah menerima vaksin Covid-19.

“Siapapun yang menerima vaksin dan telah menjalani dua hingga tiga minggu setelah menyelesaikan vaksinasi, tidak diharuskan untuk karantina setelah kontak dengan orang yang terinfeksi,” kata dia.

Dia menambahkan, otoritas kesehatan Arab Saudi terus memantau setiap perkembangan dan fluktuasi fase pandemi Covid-19 dengan seksama. Adm.

Sumber : Kompas.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x