BERITA TERKINIHEADLINE

Tipikor Polda Sultra Sisir Kutu Dokumen, Lidik Indikasi Korupsi Makan Minum Plus Aset DPRD Sultra

×

Tipikor Polda Sultra Sisir Kutu Dokumen, Lidik Indikasi Korupsi Makan Minum Plus Aset DPRD Sultra

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio
Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio

LAJUR.CO, KENDARI – Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra terus melanjutkan penyelidikan indikasi kasus korupsi anggaran makan minum rapat virtual tahun 2020 plus aset di Sekretariat DPRD Sultra.

Kekinian, pihak Polda Sultra dikabarkan telah menerima sebagian dokumen-dokumen dari Sekretariat Dewan Sultra menyangkut penggunaan anggaran Tahun 2020 yang tengah masuk dalam tahap penyelidikan.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan S.IK menegaskan, penyelidikan kasus rasuah itu terus digarap intensif oleh Polda Sultra.

Pihaknya bahkan ancang-ancang melakukan audit anggaran belanja tak wajar selama masa pandemi Corona digelontorkan oleh sekretariat DPRD Sultra. Penyidik juga telah meminta dokumen tersebut terkait guna sisir kutu anggaran tahun 2020.

“Pengumpulan dokumen sudah dilakukan, untuk permintaan audit,” tutur Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry, Senin (5/4/2021).

Sejauh ini, pihak penyidik Polda Sultra dikabarkan belum melakukan pemanggilan saksi-saksi. Ia menjamin, proses penyelidikan kasus ini berjalan sesuai dengan mekanisme.

Baca Juga :  Gowes Presisi Nusantara Pecahkan Rekor MURI

Sementara itu Direktur Ditreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Heri Tri Maryadi membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Sudah penyelidikan dan pengumpulan data,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara ,(Sultra) tengah menelusuri laporan dugaan korupsi anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Sultra tahun 2020 yang nilainya mencapai miliaran.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan S.IK, Senin (22/3/2021) mengatakan kini kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan.

Ia mengaku sejauh ini belum ada saksi yang diperiksa. Namun begitu polisi sudah meminta dokumen penting pada pihak yang mengetahui alur penganggaran di Sekretariat DPRD terkait penyelidikan indikasi korupsi tersebut.

“Sudah masuk aduannya belum lama ini, adanya di Tipikor Ditreskrimsus,” tutur Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry (20/3/2021).

Baca Juga :  Kajati Sultra Sambangi Buton Cek Kinerja Aparat Kejari

Kombes Pol Ferry mengatakan pihaknya tengah melakukan proses pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata Pulbaket) atas kasus tersebut.

“Nanti ketika adanya tersangka. Hanya karena kasus ini masih dalam bentuk aduan, maka prosesnya masih berjalan,” ujar Ferry ditanya siapa pejabat yang diduga berperan utama dalam indikasi kasus korupsi tersebut.

Diwawancarai Selasa (23/3/2021), Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio membenarkan adanya penyelidikan atas belanja makan minum rapat virtual di DPRD Sultra.

Ia pun mengaku telah memberi klarifikasi menyusul laporan indikasi korupsi dimaksud. Agenda klarifikasi ke pihak Polda Sultra berlangsung pekan lalu.

“Saya sudah dimintai klarifikasi. Minggu lalu,” ujar Trio.

Suami Sekda Sultra, Nur Endang Abbas itu menyebut jika pihak sekretariat DPRD Sultra sangat kooperatif memenuhi undangan Polda Sultra yang tengah mendalami laporan indikasi korupsi di tubuh Lembaga Sekretariat Dewan Sultra yang dipimpinnya.

Baca Juga :  Begini Tanda Busi Motor Harus Diganti

Di hari yang sama, pernyataan Trio langsung dibantah Kepolisan Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kasubdit PID Humas, Kompol Dolfie Kumaseh. Ia mengatakan Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio tak sekalipun hadir memberi klarifikasi ke pihak Polda Sultra soal indikasi kasus korupsi anggaran makan minum rapat virtual di Sekretariat DPRD Sultra.

Pada jurnalis LAJUR.CO, Dolfie tegas menyebut bahwa Sekwan Trio tak pernah sekalipun memberi klarifikasi ke penyidik Polda Sultra yang kini tengah serius melakukan pengumpulan data dan informasi laporan dugaan korupsi di Sekretarian Dewan Sultra.

Ia juga meluruskan bahwa Kasubdit Tipikor belum menerima kalarifikasi dari pihak manapun selang proses pengumpulan data laporan kasus korupsi di Sekretariat DPRD Sultra.

“Tidak ada yang melapor (klarifikasi) ke penyidik. Belum ada yang datang. Polisi tengah melakukan pengumpulan data,” tegas Dolfie via telepon selularnya. CR2

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x