LAJUR.CO, KENDARI – Aplikasi MiChat kini gandrung jadi sarana praktis jualan jasa ‘cinta satu malam’. Prostitusi online via aplikasi perpesanan gratis tersebut bukan lagi menjadi hal baru.
Belum lama ini, 11 ABG (Anak Baru Gede) di Kota Kendari kedapatan terlibat prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat. Mereka tertangkap oleh razia polisi saat hendak bertransaksi menjajakan diri pada om-om genit di salah satu hotel di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa malam (6/4/2021)
Pada awak media, Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, Rabu (7/4/2021) mengungkap modus jasa prostitusi online melibatkan belasan remaja.
Ia mengatakan belasan remaja berinisial TE, EL, AA, DO, AL, NW, HT, EF, WA, WD dan TJ sudah satu minggu standby di hotel menunggu lelaki hidung belang yang digaet lewat aplikasi michat.
“Dari sebelas wanita ini ada yang masih pelajar dan ada yang putus sekolah,” ujar Gusti Komang Sulastra.
Satu dari 11 perempuan muda itu ada khusus yang bertugas sebagai pengarah alias guide. Tarifnya bervariasi. Paling murah Rp 500 ribu. Termahal Rp 2 juta sekali kencan.
Apesnya, belum sempat meraih fulus dari jasa esek-esek, kesebelas remaja tersebut langsung diciduk aparat kepolisian.
“Saat diintrogasi, tarif yang ditawarkan dari para remaja yang menjajakan dirinya tersebut bervariasi. Mereka dibayar mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta,” bebernya.
Untuk sementara, kata Gusti, pihak kepolisian masih menelusuri tindak prostitusi ilegal melibatkan remaja yang masih di bawah umur. Polisi juga masih menyelidiki motif dan modus serta peran masing-masing pelaku dalam kasus prostitusi online itu.
“Belum bisa memberikan keterangan terkait apakah ada mucikari dari para wanita yang terjaring tersebut. Karena ini masih dalam pendalaman, mereka itu sendiri-sendiri atau ada mucikarinya itu masih terus kita dalami dan mereka masih dalam pemeriksaan,” jelas Gusti Komang Sulastra. CR2