LAJUR.CO, KENDARI – Sebanyak 7 orang warga asal Provinsi Sulawesi Tenggara meninggal dunia di luar negeri berstatus pekerja migran sepanjang setahun terakhir. Data ini dirilis Badan Perlindungan dan Penempatan Migran Indonesia (BP2MI) saat agenda sosialisasi UU No 18/2017 di Kota Kendari, Kamis (15/4/2021).
Dari tujuh korban pekerja luar negeri yang meninggal, ada satu jenazah TKI yang diketahui belum juga berhasil dipulangkan ke tanah air. Jenazah tersebut terdata sebagai warga Kabupaten Buton Tengah.
Belum jelasnya agenda pemulangan jenazah buruh migran dipertanyakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Buteng, La Saripi saat hadir dalam sosialisasi.
Kata dia, Pemkab Buteng acap kali mendapat pertanyaan sinis lantaran satu dari dua jenazah pekerja migran belum juga sampai di tanah air.
“Satunya sudah. Satu orang lagi belum,” curhat La Saripi pada Kepala BP2MI, Benny Ramdhani.
Padahal, kata La Saripi, sudah sebulan warga Buteng yang berkerja di kapal asing dinyatakan meninggal dunia.
“Sampai hari ini belum dipulang. Jenazah ada di Equador. Sudah satu bulan lalu,” lanjutnya.
Pemkab Buteng sendiri mengalami kesulitan dalam upaya koordinasi kasus buruh migran yang meninggal di tempat kerja. Ia berharap kehadiran BP2MI di Sultra bis ikut memberi solusi membantu pemulangan jenazah warga Buteng sampai ke tanah air.
“Kita terus didesak pertanyaan kapan jenazah dipulangkan. Kita alami kesulitan. Kita berharap bisa dibantu. Kabarnya masih tertahan di Filipina,” ungkapnya. Adm