BERITA TERKINIEKOBISHEADLINE

Ingkar Janji, Haerul Saleh Minta PT Ceria Serahkan Saham Pemda Kolaka

×

Ingkar Janji, Haerul Saleh Minta PT Ceria Serahkan Saham Pemda Kolaka

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Haerul Saleh

LAJUR.CO, KENDARI – PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) didesak segera menyerahkan pembagian saham milik Pemda Kabupaten Kolaka sebesar 17,8 persen. Hal ini disuarakan Anggota DPR RI, Haerul Saleh pada awak media belum lama ini.

Politisi Gerindra ini mengatakan besaran saham tersebut telah dijanjikan PT CNI kala memenangkan tender blok Lapao-pao di Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka.

“PT CNI telah berjanji di hadapan anggota DPRD Kolaka bahwa akan saham 17,8 persen untuk Pemda (Kolaka,red),” kata Haerul Saleh.

Deal pembagian saham ini merupakan wujud kesepakatan dengan Pemda Kolaka yang memuluskan langkah PT. CNI mengeruk lahan tambang di Blok Lapao-pao.

Baca Juga :  Polres Kendari Bekuk Biang Rusuh di Dekat Kampus UHO

“Ini tidak terlepas dari dokumen penawaran PT. CNI yang menyatakan akan memberikan 17,8 persen sahamnya untuk Pemda Kabupaten Kolaka. Jika ini benar-benar dilaksanakan oleh PT. CNI, maka kita bisa bayangkan betapa makmurnya masyarakat Kolaka,” ulas Haerul Saleh.

Selain urung menyerahkan komitmen saham, PT CNI juga menjadi sorotan lantaran tidak merealisasikan program pembangunan smelter.

Padahal program smelter masuk dalam kontrak perjanjian dengan Pemda Kolaka demi memuluskan kegiatan ekspor penambangan tahun 2018-2019 .

Baca Juga :  Beli Pertalite Wajib Daftar Mulai 1 Juli 2022

Ia melanjutkan seandainya saja PT CNI taat terhadap komitmen pembagian saham, Pemkab Kolaka mendapat sumber pemasukan baru untuk menggenjot beberapa agenda pembangunan.

“Padahal Pemda Kolaka punya sumber keuangan yang sudah jelas, yaitu pembagian deviden atas saham yang seharusnya dimiliki dari PT. CNI,” cetus Haerul Saleh.

“Sekiranya saham 17, 8 persen tersebut direalisasikan, maka tidak perlu lagi bupati sibuk mencari-cari sumber pendanaan untuk membangun,” sambungnya lagi.

Haerul Saleh mengaku segera menyurati PT CNI menuntut realisasi saham yang memang menjadi hak masyarakat Kolaka.

Baca Juga :  Mengenal Tradisi Modero, Tarian Silaturahmi Etnis Muna yang Nyaris Punah

“DPR RI akan segera mengambil langkah konkrit dengan segera menyurati pihak PT. CNI untuk meminta penjelasan terkait saham Pemda dan kemudian melibatkan BPK untuk melakukan audit investigatif terkait saham tersebut, sebab itu seharusnya sudah menjadi aset Pemda. CSR ini hanya bisa membangun kantor desa, kantor kecamatan, gedung pemuda dan olah raga, tetapi keberadaan perusahaan tambang ini harusnya bisa memberi manfaat yang luas untuk masyarakat,” pungkasnya. Adm








0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x