LAJUR.CO, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menegaskan jabatan sekretaris DPRD Sulawesi Tenggara tidak akan melalui proses lelang. Politisi NasDem itu akan memakai mekanisme Job Fit untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tersebut secara permanen.
“Sudah kita umumkan bahwa itu akan dilakukan Job Fit,” singkat suami Agista Ariany itu pada Lajur.co belum lama ini.
Lewat Job Fit, pejabat yang secara pangkat atau golongan sudah layak menduduki kursi Sekwan akan direkomendasi mengisi jabatan strategis sekretariat DPRD Sultra.
Namun, pejabat dimaksud mesti melewati proses job fit. Tahapan ini merupakan uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi yang dilakukan sebagai salah satu cara menentukan pimpinan untuk menempati posisi yang tepat (right man in the right place).
Senada dengan disampaikan Gubernur Sultra, Asisten I Setda Sultra, Basiran mengatakan, sistem job fit memungkinkan pejabat ‘selevel’ di lingkup Pemprov Sultra dirotasi mengisi kursi Sekwan Sultra.
“Berarti ada rotasi. Misal dari satu dinas direkomendasi menduduki menjadi Sekwan. Tapi dia mesti mengikuti job fit sehingga secara kecakapan memang bisa menghandle tugas barunya disitu,” ulas Basiran.
Sebagai informasi, kursi Sekwan Sultra cukup lama dirangkap oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Sultra,Trio Prasetio.
Ditengah kabar pengusutan dugaan kasus korupsi makan minum rapat virtual DPRD Sultra mencapai angka miliaran tahun anggaran 2020 oleh Polda Sultra, suami Sekda Sultra, Nur Endang Abbas yang tengah memasuki masa pensiun itu dipindah sebagai arsiparis.
Posisinya kemudian diisi oleh Asisten Setda Sultra, La Ode Mustari dengan status sama yakni Pelaksana Tugas (Plt). Penunjukan mantan Pj Bupati Busel itu juga sempat menuai protes dari Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh yang menyatakan tak sepakat dengan penunjukkan pejabat sekwan baru oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi. Adm