BERITA TERKINIHEADLINE

Selain Mudik, Acara Bukber dan Open House Lebaran Juga Dilarang!

×

Selain Mudik, Acara Bukber dan Open House Lebaran Juga Dilarang!

Sebarkan artikel ini
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meneken surat edaran melarang adanya kegiatan buka puasa bersama selama ramadan dan agenda open house pada perayaan Idul Fitri tahun ini.

Surat edaran dengan nomor 800/2784/SJ diterbitkan Mendagri pada 4 Mei 2021. Dalam maklumat tersebut larangan kegiatan Bukber dan open house atau halal bihalal terpaksa dilakukan menyusul peningkatan kasus penularan Covid-19 yang terjadi pada Idul Fitri tahun lalu serta pasca momen libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga :  Mendagri Tito Beber Alasan Tolak Usulan Ali Mazi Soal Pj Bupati

Menteri Tito kemudian menginstruksikan para Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia agar melaksanakan dua larangan ritual yang acap kali dilakukan pada momen hari raya umat muslim.

Adapun dua langkah yang wajib dilakukan kepala daerah demi mencegah penularan Covid-19 di momen ramadan yakni melakukan pelarangan kegiatan Bukber yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama ramadan.

Baca Juga :  Ridwan Bae ke Ali Mazi: Jangan Buat Kebijakan Konyol di Akhir Masa Jabatan!

Berikut menginstruksikan pejabat maupun ASN di daerah tidak melakukan kegiatan open house atau halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2021. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x