BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Jelang Lebaran, Mahasiswa Kendari Diciduk Polisi Gegara Jualan Sabu

×

Jelang Lebaran, Mahasiswa Kendari Diciduk Polisi Gegara Jualan Sabu

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Lebaran tinggal menghitung hari, namun mahasiswa asal Kendari ini masih sibuk dengan aktifitas haramnya menjual paket narkotika jenis sabu. Alhasil, ia terpaksa harus merayakan Idul Fitri di balik sel.

Ia diciduk Satuan Resort Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendari, Jumat (8/5/2021).

Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, pelaku berinisial RH (24) ditangkap bersama barang bukti sabu seberar 7,7 gram. Barang haram itu disembunyikan di bawah jok motor.

Baca Juga :  Kelar Sesuai Target, Bank Dunia dan PT SMI: RS Jantung Internasional Sultra Jadi Rujukan Nasional

“Pelaku ditangkap di pinggir Jalan Mekar, Lorong Zaitun, Kelurahan Kadia , Kecamatan Kadia Kota Kendari sekitar pukul 19.00 Wita. Polisi mendapat informasi dari warga. Sekitar pukul 20.00 Wita petugas menangkap pelaku,” jelas Dolfi.

Saat melancarkan aksinya, pelaku diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar narkotika.

“Pasal yang dilanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. Adm

Baca Juga :  Empat Daerah di Kota Kendari Rawan Aksi Pembusuran
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x