LAJUR.CO, KENDARI – Status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan gaji memadai rupanya tak membuat salah seorang oknum ASN asal Konawe Kepulauan puas. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, sang abdi negara diketahui menjadi otak tidak pencurian di rumah seorang warga.
Malang, aksinya ini berhasil diendus aparat Kepolisian Resort (Polres) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Peristiwa pencurian tersebut terjadi hari kamis tanggal 12 Mei 2021, pada pukul 22.00 Wita bertempat di Desa Lantula, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Kepulauan,” jelas Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, Senin (17/5/2021)
Pelaku berjumlah tiga orang masing-masing berinisial AB (32), DA (23), ES (29). Salah satu dari tiga pelaku berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus otak dari aksi pencurian tersebut.
“Awalnya AB mengajak DA dan ES mengambil TV di kantornya tempat pertama dia bekerja namun pada saat tiba di lokasi TV tersebut sudah tidak ada. Kemudian pada saat perjalanan menuju pulang tersangka AB bahwa rumah korban Armin sedang kosong,” jelas Kasat Reskrim.
Mengetahui kondisi rumah korban kosong, ketiga pelaku pria langsung menyantroni TKP. Tersangka DA memanjat dinding dan masuk ke rumah melalui dapur.
“Para pelaku menggunakan linggis untuk memecahkan kaca jendela kamar, setelah itu para pelaku masuk dan mengambil barang-barang milik korban,” bebernya.
Barang curian itu rencananya alam dijual kembali oleh pelaku. Total kerugian korban akibat aksi pencurian mencapai Rp 12,5 juta. CR2